REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara pihak Desa Manjunto Jaya dan Pemcam Air Manjunto dengan Pemerintah Kabupaten Mukomuko di aula BKD Kabupaten Mukomuko, Rabu (23/11/21).
Dalam pertemuan tersebut Camat Air Manjunto berharap agar masalah hibah tanah ini segera di selesaikan mengingat tanah tersebut dibutuhkan untuk penguatan pasar yang telah berjalan di Desa Manjunto Jaya.
“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk memberi solusi agar keberadaan pasar ini bisa dipertahankan karena masyarakat disana sangat membutuhkan pasar itu, kalaupun terkait hibah untuk membangun SMKN 7, saat ini peluang nya sudah tidak memungkinkan karena surat hibah tersebut hanya sampai di Dinas Pendidikan Kabupaten yang notabene memiliki kewenangan terhadap PAUD, SD dan SMP, ini penting demi penguatan pasar yang telah ada itu agar dikemudian hari pihak Desa Manjunto Jaya tidak ragu ragu untuk mengembangkan pasar melalui DD ataupun melalui bantuan lain dari Pemerintah.” pungkasnya.
Ketua BPD Manjunto Jaya Sohirun dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa sebagai wakil masyarakat hanya menampung aspirasi dari warga yang merasa terbantu dengan keberadaan pasar didesa kami, dan komitmen kami ditahun 2022 akan lebih memfokuskan rehabilitasi pasar untuk peningkatan ekonomi masyarakat, dan berharap bantuan dari Pemerintah Daerah untuk memperhatikan pasar yang sudah berjalan ini demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang ada di desa Manjunto Jaya.
“Kalaupun nanti rencana pendirian SMKN 7 tidak terealisasi, kami berharap keberadaan pasar yang sudah berjalan ini dapat lestari dan semakin lebih baik lagi nanti demi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga di Desa Manjunto Jaya,” harapnya.
Kepala BKD Agung Suarman dalam kesempatan tersebut mengatakan, terkait dengan hibah adalah peralihan hak, dan dalam hal ini ada prosesnya,
“Kita harus taat pada regulasi yang ada agar persoalan ini tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” imbuhnya.
Dikesempatan yang sama Asisten 2 Setdakab Mukomuko Drs.Bustari Maller mengemukakan, bahwa hibah secara otomatis sudah menggugurkan hak hak, dan Pemerintah Daerah berharap kepada pihak Desa agar dapat memahami aturan yang ada.
“Mohon dipahami hal ini, karena peralihan aset tidak segampang yang kita pikirkan, ada prosedur yang harus kita lalui, kita harus berhati-hati jangan sampai peralihan aset ini melanggar aturan yang bisa berakibat Pidana, jangan sampai dialih fungsikan karena masih dalam proses dan kalau saat ini sudah ada pasar yang berjalan, biarkan dulu dimanfaatkan agar roda perekonomian masyarakat di desa dapat berjalan seperti yang diharapkan masyarakat,” paparnya.
Asisten 1 yang diwakili Kabag Pemerintahan Nasuhanto mengatakan, bahwasanya dalam proses pemindahan aset, jangan sampai pemanfaatan ini bisa menimbulkan masalah baru.
“Tolong pastikan status tanah tersebut, tidak dipermanenkan baik dalam bentuk bangunan maupun dokumen apapun atas kepemilikan lahan tersebut, karena menjaga dikemudian hari pihak yang menerima hibah akan mendapatkan lahan tersebut sesuai peruntukannya,” ujar Nasuhanto.
Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko yang diwakili Sekretaris Dinas Evi Mardiani mengatakan kalau yang diketahui, bahwa sampai saat ini surat hibah tersebut hanya sampai di Dinas Pendidikan Kabupaten saja dan belum ke Provinsi.
“Kalau memang sudah sampai di Provinsi, itu kami tidak tahu, pastinya nanti akan kami telusuri kedepan,” ungkapnya.
Melihat berbagai paparan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Mukomuko Wasri, meminta agar di telusuri dulu hibah ini, apakah sudah sampai ke provinsi atau belum, jika sudah mungkin butuh waktu untuk kita, karena pasti menyangkut aturan/ regulasi, apakah lahan tersebut bisa dikembalikan kepada Desa Manjunto Jaya, dan untuk pasar silahkan dimanfaatkan untuk sementara ini, bisa juga untuk menanam sayur ataupun kegiatan kelompok tani, karang taruna dan lainnya, lahan tersebut dapat dimanfaatkan sebelum digunakan peruntukannya (pembangunan gedung SMKN 7), karena peruntukannya masih dalam berproses, manfaatkanlah untuk kepentingan masyarakat/orang banyak agar semua itu berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat” sebut Wakil Bupati Mukomuko.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Asisten 2 Drs. Bustari Maller, Kepala BKD Agus suarman, Sekretaris Dinas Pendidikan Evi Mardiani Spd, Kabag Pemerintahan, Kabid Aset BKD, Disperindagkop, Camat Air Manjunto, Pj.Kades Manjunto Jaya dan Ketua BPD beserta anggotanya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
PLN Bersama POLDA JATENG dan POLDA DIY Teken PKT Perkuat Pengamanan Instalasi Kelistrikan
-
Perayaan Puncak HUT MOI Ke-3 di Ipuh Diundur Hingga November
-
Kapolri Serap Aspirasi Masyarakat yang Jadi Korban Gempa Bumi Cianjur
-
Totalitas Institusi Polri Dalam Melayani “Polres Halut Terapkan Canga Maritim”, Menjangkau Kepulauan untuk Layanan Prima
-
22 Warga Sulteng Ditangkap Densus 88 AT Polri dan Polda Sulteng, Berikut Keterlibatannya
-
Polsek Lubuk Pinang Galang Dana Peduli Gempa Cianjur
-
Aparat Gabungan Kabupaten Bogor Melakukan Penertiban Pelanggaran Sempadan Sungai Ciliwung
-
Sat Resnarkoba Polres Gowa Berikan Bimbingan ke Bintara Remaja
-
Kedepankan Sisi Humanis, Personel Polres Halut Rangkul Warga Lewat Patroli Dialogis Ops Lilin Kie Raha 2025
-
Peduli dan Pererat Silaturahmi, Polsek Teramang Jaya Salurkan Bansos Beras Ke Warga Kurang Mampu

