REAKSIMEDIA.COM | Bengkulu – Rangkaian acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Bengkulu ke-3 yang sejatinya dilaksanakan di kecamatan Ipuh kabupaten Mukomuko 23 September diundur. Hal ini disampaikan Ketua DPW MOI Provinsi Bengkulu Kartono Hadi (Karha), Sabtu (23/9/23).
Disampaikannya, hari puncak rangkaian kegiatan HUT MOI Ke-3 yang akan dilaksanakan di Ipuh diundur sampai tanggal 11 November 2023. Mengingat pula tanggal itu merupakan momen hari pahlawan, dimana pelaksanaan puncak HUT MOI nanti dapat dikenang oleh masyarakat.
Dikatakannya juga, pengunduran ini berdasarkan hasil rapat antara panitia pelaksana bersama Dewan Pimpinan cabang (DPC) MOI Mukomuko dan DPW MOI.
“Tempat kegiatan tetap di Ipuh, konsep kegiatan juga masih sama hanya waktunya saja yang berubah,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pengunduran ini juga dilakukan karena penyesuaian waktu kehadiran pengurus pusat dan pembina di daerah.
“Kami terus berkoordinasi, kondisi yang terjadi memang harus diperhatikan agar hikmadnya acara bisa didapatkan. Maka itu kami sepakati untuk di undur,” terangnya.

Melalui informasi ini, ketua DPW MOI Provinsi Bengkulu menyampaikan permohonan maaf sekaligus penyampaian informasi kepada seluruh stakeholder yang telah mensupport panitia hingga saat ini. Pada dasarnya, dirinya ingin acara ini terlaksana dengan hikmad dan betul-betul diingat oleh masyarakat.
“Atas nama MOI kami menyampaikan permohonan maaf, kepada seluruh mitra kami atas pengunduran ini. Kami juga berharap kehadiran bapak/ibu pada acara puncaknya nanti yang direncanakan pada 11 November 2023,” tutupnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: bengkulu
-
Danrem 012/TU dan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 012 PD IM Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 0109/Aceh Singkil
-
Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Air Bersih
-
Koramil 1715-01/Oksibil Kodim 1715/Yahukimo Rayakan Isra Mi’raj di Masjid An Nur Oksibil Bersama Masyarakat
-
Nekat Jual Obat di Atas HET, Polresta Tangerang Amankan 1 Orang Tersangka
-
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak di Grobogan
-
Danrem 181/PVT Bersama Bupati Sorong Selatan Resmi Buka TMMD Ke-129 TA 2026, Wujudkan Sinergi Membangun Negeri dari Desa
-
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
-
Tim Jaksa Penyidik Menyita Satu Unit Mobil Milik Tersangka NPWH alias EH Terkait Perkara BAKTI KOMINFO
-
Bupati Kendal Tegaskan Malam Tahun Baru Dilarang Melaksanakan Kegiatan
-
Satresnarkoba Polres Serang Kota Ringkus 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

