REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, pemerintah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersinergi menyatukan kekuatan untuk menangani kemiskinan di Indonesia pada masa Covid-19. Hal itu disampaikan Suhajar dalam Rapat Kerja Nasional Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022, Baznas RI dan Baznas Provinsi se-Indonesia di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Rabu (8/12/2021).
Sebagaimana diketahui, jumlah penduduk miskin Indonesia semakin bertambah saat pandemi berlangsung. Suhajar mengatakan, peran Baznas sangat penting dalam kondisi tersebut karena pemerintah tak bisa bekerja sendiri. Ini didukung pula dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan zakat dapat dipergunakan untuk penanggulangan Covid-19.
“Penerima zakat (di masa pandemi Covid-19) jumlahnya pun bertambah. Ini tugas pertama kita (berzakat) karena sebagai (pemeluk) Islam yang merupakan warga negara terbesar di Republik ini,” katanya.
Suhajar menjabarkan terkait peran penting zakat di berbagai bidang. Di bidang ekonomi zakat berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Di bidang pendidikan, sosial, dan kemanusiaan, zakat didistribusikan kepada mereka yang terdampak Covid-19. Di bidang kesehatan, zakat untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD).
“Itu semuanya dapat membantu rakyat Indonesia khususnya warga yang beragama Islam untuk keluar dari kondisi ekonomi yang tidak baik dan bertambah tidak baik selama masa pandemi Covid ini. Nah jadi pemerintah sangat sadar dan kami bersyukur karena kawan-kawan dari Baznas juga menyambut baik hal ini,” tuturnya.

Suhajar menegaskan, apabila seluruh umat Islam di Indonesia yang wajib membayar zakat terkumpulkan semua uangnya, maka potensi dana Baznas bisa mencapai Rp 327,6 triliun. Potensi ini menurutnya luar biasa, apalagi pemerintah daerah di antaranya telah berhasil menorehkan prestasi alokasi anggaran belanja hibah bantuan sosial untuk amil zakat tertinggi, seperti yang telah dibuktikan Kota Depok dan Provinsi Gorontalo.
“Potensi Badan Amil Zakat di Indonesia totalnya 327,6 triliun, artinya 327,6 triliun ini lebih besar dibandingkan APBD 96 kota di Republik ini, karena 96 kota di Republik ini kalau dikumpulkan APBD-nya tidak sampai 300 triliun,” tandas Suhajar.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Polres Magelang Berhasil Bekuk Seorang Resedivis Pelaku Pencurian Di Dua Apotik Magelang
-
Nekat Terobos Pos Penyekatan Prambanan Klaten, Pengemudi Mobil VW Ditangkap
-
Kodim 1510/Sula Gelar Upacara Pembukaan TMMD Ke-123 Tahun 2025
-
Sinergitas Kemitraan Wujudkan Kamtibmas yang Aman Kondusif
-
Kornas TRC PPA Dukung dan Dorong Polresta Banyuwangi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dengan Terlapor Oknum Guru
-
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Laksanakan Komsos Untuk Ketahui Situasi Dan Kondisi Warga Binaan
-
Patroli Gabungan 3 Pilar Dalam Rangka Operasi Lilin Lodaya 2023 SINERGITAS TNI – Polri, Brimob, PM dan Satpol PP Kabupaten Bogor dalam Pencegahan Gangguan Kamtibmas dan Jaga Kondusifitas Wilayah
-
Pemkot Sukabumi Perkuat Komitmen Menuju Kota Layak Anak 2026
-
Kapolres Puncak Jaya Hadiri Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih Tingkat Kabupaten Tahun 2022
-
Polres Karimun Bersama TNI Cek Tempat Hiburan Malam

