Pemilik Perkebunan Kelapa Sawit Karia Murni Harus Patuh Terhadap Aturan Yang berlaku Di Negara ini

REAKSIMEDIA.COM | Padang Lawas – Humas dari Pengurus Besar Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB BPM-Sumut) di Temui di salah satu warung Rumah Makan Sandi Jalan Lintas Binanga-Huristak memberikan komentar kepada awak Media, dalam menyikapi status Pemilik Perkebunan Kelapa Sawit Karia Murni yang terletak di Wilayah Ramba Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas.

“Kami dari BPM -Sumut telah menyurati secara tertulis, dengan Nomor Surat 07/PB BPM-SU/VI/2021, yang di terima oleh KTU Atas nama Fatra Arraneri, dan Kepada Pemilik Perkebunan Kelapa Sawit Karia Murni sebanyak dua kali, namun sampai saat ini, surat untuk Klarifikasi yang kami layangkan, sampai saat ini belum juga di balas oleh pemilik perkebunan, sehingga kami berasumsi bahwa Lahan yang di Miliki Oleh CV Karia Murni, di duga kuat merupakan Tanah Ulayat Masyarakat Huristak (Induk Desa) Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas,” ungkapnya.

Sementara itu, Oloan Martondi Harahap rencananya juga akan mengagendakan dalam Waktu dekat, akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Mapolres Padang Lawas Dan DPRD Padang Lawas yang tujuannya akan mengkaji status Lahan yang di miliki, IUP, IUP-B dan Pembayaran Pajaknya Kepada Negara C/q Pemkab. Padang Lawas.

Sebagaimana diketahui dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 21/Permentan/ KB.140/6/2017, tentang Perubahan kedua Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 98/Permentan/ OT.140/9/2013, Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan yang Berbunyi : Usaha Budi daya Tanaman Perkebunan Dengan Luas 25 Ha atau lebih wajib memiliki IUP-B.

Setelah kita lakukan Investigasi di Tengah-tengah Masyarakat sekitar Perkebunan Karia Murni Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas menanyakan CSR, Plasma dan Bantuan lainnya, tidak pernah mendapatkan dari Perkebunan Kelapa Sawit Karia Murni.

Baca juga:  Lantik Ketua TP PKK Provinsi Sulsel, Tri Tito Karnavian Harap PKK Dapat Bersinergi dengan Program Pemda

Setelah kita Konfirmasi Pemilik Perkebunan melalui Via Whatsapp, namun sampai berita ini di tayangkan tidak memberikan Jawaban.

Laporan : Ali Muksin Hasibuan

Tags: