REAKSIMEDIA.COM | Brebes – Langkah kepolisian dalam menelusur aktivitas Khilafatul Muslimin terus berlanjut. Setelah mengamankan sejumlah aktivis khilafatul muslimin, Polres Brebes resmi menetapkan tersangka baru berinisial AJ.
Terkait hal ini Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan dan menyatakan AJ merupakan Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon Raya.
“Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan yang diberikan tiga aktivis khilafatul muslimin yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yaitu GZ, AS dan DS,” jelas Kabidhumas pada Jumat (10/6/2022).
Sementara Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto memberikan keterangan bahwa penetapan AJ sebagai tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti menyuruh melakukan konvoi kendaraan roda 2 yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu.
“Dia terbukti memerintahkan melakukan kegiatan Konvoi Kendaraan roda yang dilakukan Jamah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes dengan cara mengumpulkan para Ummul Quro di TOKO ISTANA BUSANA tempat Sdr. AS ,” kata Kapolres dalam keterangan tertulis.

Sebagaimana diketahui, lanjut dia, kegiatan yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin tak hanya melakukan konvoi namun juga menyebarkan brosur, pamflet berupa maklumat serta nasehat dan himbauan yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar.
Adapun sejumlah barang bukti yang disita, ungkap Kapolres adalah sebuah HP milik AJ, sebuah screen shoot Foto kegiatan pada tanggal 26 Mei 2022 dari HP Tersangka AS serta sebuah screen shoot Himbauan pelaksanaan kegiatan tanggal 26 Mei 2022 dari HP milik tersangka AS.
“Untuk itu tersangka AJ disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 jo 55 dan atau 15 jo 55 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 107 jo 55 KUHP,” lanjutnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: brebes
-
Diduga Curi HP, An (27 thn) Diringkus Team Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab
-
Publikasi Kegiatan Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2023
-
Rencana Kadispar Di Tempat Wisata Pondok Halimun Akan Segera di Pasang Jaringan Internet
-
Tim TABUR Intelijen Kejati Kalbar Berhasil Tangkap DPO Terpidana Yudhi Guntoro
-
Polsek dan Koramil Wonotunggal Jemput Bola Warga untuk Divaksin
-
DPRD Pinrang Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda LKPJ Bupati 2024
-
Laka Tunggal Kembali Terjadi Diwilayah Hukum Polres Mukomuko, Kasat Lantas : Berhentilah Untuk Istirahat Sejenak Tuk Hilangkan Ngantuk Disaat Mengemudi
-
Prajurit Wijayakusuma Donorkan Darah Peduli Sesama
-
Polres Pinrang Laksanakan Gelar Sidang BP4R Badan Penasehat Pernikahan, Penyelesaian Perceraian dan Rujuk Personil
-
Panggil Jajaran Polri ke Istana, Presiden Sampaikan Sejumlah Arahan

