REAKSIMEDIA.COM | Padang Sidimpuan – Kementerian Koperasi UKM tahap pertama di Padangsidimpuan mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan UKM tahap pertama tahun 2021 kepada 553 penerima usah mikro dengan besaran Rp1,2 juta dengan menggandeng BRI persero sebagai penyalur dengan sistem transfer.
Pencairan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution di Aula kantor kepala daerah setempat, Jumat (20/8).
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dalam kesempatan itu menyampaikan hal ini merupakan salah satu bentuk stimulus dari pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Bantuan BPUM bagi pelaku UMKM ini akan disalurkan oleh BRI dan pencairan tersebut dilakukan di seluruh kantor BRI wilayah Kota Padangsidimpuan.
“Saya mohon kepada BRI agar segera menyalurkan bantuan ini ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan nominal yang telah ditentukan, agar para pelaku UMKM bisa tetap produktif di tengah pandemi,” katanya.
Pada tahun 2021 Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan telah mengusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 4.450 pelaku usaha mikro sebagai calon penerima BPUM.
“Kewenangan penetapan penerima, diatur oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui proses pembersihan dan validasi data dan berdasarkan Surat Keputusan Kemenkop UKM RI Nomor 386 tanggal 22 Juli 2021, hingga tersalur melalui BRI unit setempat untuk 553 penerima untuk tahap pertama dan selebihnya di tahap kedua dan ketiga, ” kata Kadis Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan Ir. Ridoan Pasaribu.
Lanjut Ridoan, pendaftaran BPUM Kota Padangsidimpuan untuk tahap keempat dapat dilakukan melalui Kantor Kelurahan, Kantor Kepala Desa maupun langsung ke Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan.
Penerima BPUM bertanggung jawab mutlak atas pemanfaatan dana untuk modal kerja, sarana pengembangan dan atau penyelamatan usaha. Adapun syarat penerima BPUM adalah WNI, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha dengan skala mikro yang dibuktikan dengan NIB/SKU, bukan ASN/TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD, dan tidak sedang menerima KUR.
Laporan : Abdulrahim
Tags: padang sidimpuan
-
Tingkatkan Hidup Sehat, Satgas Pamtas Yonif 711Rks Layani Warga Pengobatan Door To Door
-
Komunitas Gabungan Anak Pawelloi Rindukan Kembali Kepimpinan A. Irwan Hamid – Sudirman Bungi (BERIMAN) Dua Periode
-
Sekjen Organ Relawan XVG Fendy Mugni, Optimis Memenangkan Ganjar-Mahfud 2024
-
Kepala BSKDN Kemendagri Pacu Kabupaten Fakfak Tingkatkan Inovasi
-
Jelang Lebaran, Kapoldasu Silaturahim ke Ponpes Al-Kautsar Al-Akbar
-
Peringati HBT ke-71, Gus Halim Prioritaskan Revitalisasi 152 Kawasan Transmigrasi
-
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2021, Kementerian PUPR Terus Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
-
Ketua Forum Komunikas Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL) Singingi Silahturahmi Bersama Perwakilan Masyarakat Ke PT SUN (Surya Utama Nabati)
-
Pembinaan Wujud Kemitraan Bhabinkamtibmas Dengan Perangkat Desa Diwilayahnya
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Harga Beras Sangat Murah


