REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Pemkot Sukabumi menjelaskan Sedikitnya,ada sekitar 16 aduan dari masyarakat yang masuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, sepanjang triwulan I di 2024 Berdasarkan catatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo ) Kota Sukabumi, aduan yang masuk melalui kanal e-lapor tersebut, ditujukan ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD).
Diantaranya, Badan kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pekerjaan umum, Dinas Perhubungan (Dishub), Perusahaan Umum Daerah ( PDAM), Satpol PP dan RSUD.
“Sejauh ini, aduan yang masuk dari masyarakat masih seputar fasilitas umum. Seperti perbaikan PJU, air minum, dan masalah kepegawaian,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani Rabu (8/5/2024).
Sejauh ini, sambung Tantan, setiap SKPD yang mendapatkan aduan dari masyarakat responnya sangat cepat Bahkan,ada dalam satu hari sudah ditangani,meskipun berdasarkan SOP maksimal tiga hari.
“Alhamdulillah,hingga saat ini,SKPD sangat respon ketika mendapatkan aduan dari masyarakat Bahkan langsung menangani permasalahan yang diadukan ,”pungkasnya.
Laporan : Leli
Tags: kota sukabumi
-
Masuk Musim Panen Padi, Mentan SYL Cek Kesiapan Penggilingan di Kabupaten Bogor
-
Instansi Pemerintah Diminta Percepat Penetapan Status Penugasan PNS
-
Ini Langkah dan Tantangan Dukcapil Dalam Penataan Adminduk Indonesia
-
Secara Virtual, Polres Gowa ikuti Peringatan Maulid Nabi
-
Bersama Masyarakat Satgas Yonif 203/AK Pos Popome Adakan Karya Bhakti di Pasar Popome
-
Bupati Pinrang Hadiri Gerakan Pengendalian Hama Tikus (Gerdal) dan Serahkan Bantuan Pestisida ke Masyarakat Tani Mamminasa Kec. Paleteang Pinrang
-
Kunjungi Perbatasan RI-Malaysia, Kasad Beri Arahan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns
-
Dukung Ketahanan Pangan, Polda Jateng Gandeng Perhutani Gelar Program Tanam Jagung
-
Pemerintah Indonesia dan UCLG Tandatangani MoU Kerja Sama untuk Tingkatkan Partisipasi Pemerintah Kota dan Daerah dalam 10th World Water Forum 2024
-
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir Subsidi di Sei Nyamuk Sebatik, Kaltara

