REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta supaya serius mengawasi seluruh pekerjaan kontruksi yang tengah dikerjakan pihak kontraktor dilapangan tahun anggaran 2023 ini. Hal itu sangat penting untuk mencegah terjadinnya pengurangan volume pekerjaan dilapangan demi keuntungan pribadi pihak kontraktor yang menangani suatu pekerjaan proyek.
Melihat pekerjaan perbaikan drainase yang sedang dikerjakan di Jalan Robusta Raya sisi Utara, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, perbaikan drainase dimaksudkan untuk kebaikan warga, namun diduga dikerjakan tanpa menggunakan standar seharusnya.
Harusnya pemasangan U-ditch itu sesuai dengan standar umum dipasang dalam keadaan saluran air kering, antara sisi U-ditch satu dengan pasangannya rapi serta pengerjaannya lebih mudah.
Harus ada lantai kerja menggunakan beton dengan kualitas mutu standar K-125 atau disebut juga dengan istilah BO (B Nol) dengan ketebalan rata-rata 5 Cm. Tujuannya adalah untuk bisa mengontrol elevasi (kemiringan) dengan permukaan saluran drainase.

Namun pekerjaan drainase yang tengah dikerjakan di Jalan Robusta Raya tersebut diduga kuat tidak dikerjakan dengan standar umum dimaksud. “Kita senang atas adanya pekerjaan perbaikan saluran air ini di wilayah kita untuk mengatasi banjir. Namun saya berharap kepada pemborong agar benar-benar dikerjakan sesuai aturan yang benar,” ungkap seorang warga dilokasi proyek, Jumat (7/7/2023).
Menurutnya, kontraktor yang ditunjuk Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk mengerjakan perbaikan drainase Jalan tersebut, harus mematuhi semua aturan yang sudah ditetapkan dan disetujui bersama dengan Pemkot sebelum memulai pekerjaan dilapangan.
Perlu diketahui, bahwa saluran drainase berfungsi untuk membuang dan mengalirkan air dari badan jalan agar tidak menggenang dan merusak struktur perkerasan jalan. Konstruksi saluran drainase dengan menggunakan beton pracetak, salah satunya U-ditch.

Proses pemasangan U-ditch didahului dengan penggalian area kerja sesuai dengan ukuran saluran yang telah ditetapkan dalam perencanaan pekerjaan. Selanjutnya dasar saluran diberi urugan pasir dan lantai kerja agar u-ditch berada dalam posisi yang stabil.
Segmen u-ditch diletakkan ke dalam lubang dengan menggunakan crane atau alat berat lainnya, kemudian antar segmen U-ditch desambungkan menggunakan plat sambung atau dengan mencocokkan sambungan pada sisi segmen dengan segmen lainnya.
Sambungan antar segmen ditutup menggunakan mortar semen, dan proses terakhir adalah pengurugan dan pemadatan tanah pada samping area pekerjaan saluran.
Berdasarkan Undang undang pidana, bahwa kontraktor diwajibkan untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain atau melanggar hukum, jika tidak mengindahkan atuaran dimaksud, ia dapat dipidana.
Kontraktor harus selalu memperhatikan kewajibannya dan melakukan pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan dalam proyek yang dikerjakannya.
Laporan : Nardo Togar Simanjuntak
Tags: jakarta
-
Vaksinasi di Lima Desa Kecamatan Kangkung, 226 Orang Tervaksin
-
Turun ke Desa-desa, Kapolsek Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Stok Minyak Goreng
-
Semarang Kembali Diterjang Banjir, Polda Jateng dan SAR Gabungan Lakukan Evakuasi
-
Presiden Tegaskan Upaya Pemerintah Seimbangkan Harga Gabah
-
Kapolda Jambi : 685 Personil Disiapkan Untuk Pengamanan Tahap PSU Pilgub Provinsi Jambi di 88 TPS
-
Dukung Ketahanan Nasional, Pelindo Tandatangani MoU Dengan Lemhanas
-
Pj. Walikota Padangsidimpuan Kukuhkan Pengurus Pengajian Al – Ikhlas Periode 2023 – 2028
-
Waka Polres Pinrang Mengahdiri Kegiatan Baksos Himaprodi PBSI Mengabdi Mahasiswa UNM
-
Doktif Bersaksi Di Persidangan Isa Zega. Netizen Dukung Shandy dan Juragan 99
-
Erick Thohir Dorong Anak Muda Manfaatkan Momentum Digitalisasi





