REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta supaya serius mengawasi seluruh pekerjaan kontruksi yang tengah dikerjakan pihak kontraktor dilapangan tahun anggaran 2023 ini. Hal itu sangat penting untuk mencegah terjadinnya pengurangan volume pekerjaan dilapangan demi keuntungan pribadi pihak kontraktor yang menangani suatu pekerjaan proyek.
Melihat pekerjaan perbaikan drainase yang sedang dikerjakan di Jalan Robusta Raya sisi Utara, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, perbaikan drainase dimaksudkan untuk kebaikan warga, namun diduga dikerjakan tanpa menggunakan standar seharusnya.
Harusnya pemasangan U-ditch itu sesuai dengan standar umum dipasang dalam keadaan saluran air kering, antara sisi U-ditch satu dengan pasangannya rapi serta pengerjaannya lebih mudah.
Harus ada lantai kerja menggunakan beton dengan kualitas mutu standar K-125 atau disebut juga dengan istilah BO (B Nol) dengan ketebalan rata-rata 5 Cm. Tujuannya adalah untuk bisa mengontrol elevasi (kemiringan) dengan permukaan saluran drainase.

Namun pekerjaan drainase yang tengah dikerjakan di Jalan Robusta Raya tersebut diduga kuat tidak dikerjakan dengan standar umum dimaksud. “Kita senang atas adanya pekerjaan perbaikan saluran air ini di wilayah kita untuk mengatasi banjir. Namun saya berharap kepada pemborong agar benar-benar dikerjakan sesuai aturan yang benar,” ungkap seorang warga dilokasi proyek, Jumat (7/7/2023).
Menurutnya, kontraktor yang ditunjuk Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk mengerjakan perbaikan drainase Jalan tersebut, harus mematuhi semua aturan yang sudah ditetapkan dan disetujui bersama dengan Pemkot sebelum memulai pekerjaan dilapangan.
Perlu diketahui, bahwa saluran drainase berfungsi untuk membuang dan mengalirkan air dari badan jalan agar tidak menggenang dan merusak struktur perkerasan jalan. Konstruksi saluran drainase dengan menggunakan beton pracetak, salah satunya U-ditch.

Proses pemasangan U-ditch didahului dengan penggalian area kerja sesuai dengan ukuran saluran yang telah ditetapkan dalam perencanaan pekerjaan. Selanjutnya dasar saluran diberi urugan pasir dan lantai kerja agar u-ditch berada dalam posisi yang stabil.
Segmen u-ditch diletakkan ke dalam lubang dengan menggunakan crane atau alat berat lainnya, kemudian antar segmen U-ditch desambungkan menggunakan plat sambung atau dengan mencocokkan sambungan pada sisi segmen dengan segmen lainnya.
Sambungan antar segmen ditutup menggunakan mortar semen, dan proses terakhir adalah pengurugan dan pemadatan tanah pada samping area pekerjaan saluran.
Berdasarkan Undang undang pidana, bahwa kontraktor diwajibkan untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain atau melanggar hukum, jika tidak mengindahkan atuaran dimaksud, ia dapat dipidana.
Kontraktor harus selalu memperhatikan kewajibannya dan melakukan pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan dalam proyek yang dikerjakannya.
Laporan : Nardo Togar Simanjuntak
Tags: jakarta
-
Pertemuan 21th INDOMALPHI JWG on TCA, Kemhan Harapkan Peningkatan Upaya Kolaboratif Malaysia dan Filipina pada Perdamaian dan Keamanan Kawasan
-
Kodim 1715/Yahukimo bersama Polres dan Jajaran Satgas TNI-Polri melaksanakan Apel dan Patroli Gabungan jelang 1 Desember 2025
-
Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Pinrang Apresiasi Personelnya
-
Dalam Rangka HUT ke-79 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Karya Bakti Pembersihan Fasilitas Umum
-
Kolaborasi Unsur Laut dan Udara, Tangkap Dua Kapal Pembawa Pasir Timah Ilegal
-
Kapolri Sebut Peran Tokoh Lintas Agama Bantu Percepatan Vaksinasi di Labuan Bajo
-
Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
-
Aksi Sigap Prajurit Kodim 1003/HSS Berhasil Amankan Pria Ngamuk Acungkan Mandau
-
Dorong Peningkatan Pelayanan Publik, 28 Pemda Berkomitmen Terapkan Puja Indah
-
Pesan Menteri Basuki untuk Pembangunan Infrastruktur IKN: Jaga Kualitas, Estetika dan Keberlanjutan Lingkungan

