REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Malam minggu kegiatan patroli blue light unit Turjawali Sat Lantas Polres Pinrang berhasil menjaring dua orang pemuda yang menggunakan kendaraan roda dua karena kedapatan membawa sajam yang diselipkan di pinggangnya.
Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Agussalim saat dikonfirmasi awak media melalui telpon celluler via WhatsApp miliknya pada Sabtu (29/07/2023) malam.
AKP Agussalim kata dia, benar pak tadi personil Satlantas Polres Pinrang pada unit Turjawali yang melakukan patroli blue light berhasil menjaring dua orang pemuda yang berboncengan karena gerak geriknya mencurigakan dan tidak menggunakan alat pelindung diri jenis helm.”
Kemudian unit Turjawali Sat Lantas Polres Pinrang memeriksa kelengkapan kedua pemuda ini, namun tidak bisa memperlihatkan SIM dan STNK kepada personil yang menjaring.”
Dan personil melihat ada keganjalan pada diri pemuda ini yang sengaja menghindari tatapan salah satu anggota saat melihat dirinya dari samping.” Tutur AKP Agussalim.
Selanjutnya team bertanya kepada pemuda tersebut, kemudian memeriksa badan pemuda tadi dan ditemukan sebilah badik yang diselipkan di pinggang sebelah kanannya.”
Personil yang menemukan badik tersebut selanjutnya berkordinasi dengan pihak Reskrim dalam hal ini unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di posko Resmob.” Kunci Kasat Lantas Polres Pinrang kepada awak media
Laporan : Mussin Jack
Sumber : Humas Polres Pinrang
Tags: Pinrang
-
Mendagri Lepas Tim Pendampingan Bencana Erupsi Sumeru
-
Kurang dari 12 Jam, Pelaku Curas Berdarah di Semarang Dibekuk Polda Jateng
-
Gus Halim Ajak Lulusan Pondok Pesantren Jadi Mahasantri
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kejutan Istimewa Di Hari Ulang Tahunnya Dari Bupati Maros Dan Forkopimda
-
Panglima TNI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI Bahas Dinamika Geopolitik dan Misi Perdamaian Dunia
-
Apresiasi Kepada Prajurit Terkait Suksesnya Kunker Presiden, Pangdam I/BB : Kehormatan Bangsa dan Negara Ada Dipundakmu
-
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Tim Terpadu Penertiban Tambang Liar Kab. Gowa Datangi TKP
-
TMMD Ke-123 TA. 2025 Kodim 1510/Sula Resmi Digelar, Bukti Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
-
Bupati Raden Adipati Tetapkan Belajar Tatap Muka
-
Satresnarkoba Polres Karimun Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Kering Sebanyak 30.412 Gram



