REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polda Metro Jaya mempersilakan warga yang melaksanakan mudik Lebaran 2022 untuk menitipkan kendaraannya di kantor kepolisian terdekat.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan langkah pengamanan yang dilakukan kepolisian selama momen Lebaran.
“Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil, yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Dengan begitu, kata Zulpan, kepolisian dapat mengamankan kendaraan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pencurian ketika masyarakat melaksanakan mudik Lebaran.
“Barang-barang itu akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, sehingga setelah (warga) mudik dari kampung, barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik,” ungkap Zulpan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Menparekraf Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Media Sosial untuk Pasarkan Produk
-
Kapolda Jambi Pimpin Langsung Apel Bersama Satpol PP Guna Pengetatan PPKM
-
Presiden RI Ir Joko Widodo Kunjungan Kerja di Sulawesi Selatan, Kapolda Sulsel Tinjau Langsung Sistem Pengamanan
-
Lewat Operasi Laut Terpadu Sriwijaya, Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut BBM Ilegal
-
Bahaya Uap BBM VOCs di SPBU Ancam Kesehatan Pekerja dan Konsumen, IESR Desak Standar Euro 4 dan Teknologi Penangkap Uap
-
Utang Bikin Layanan RSUD Mukomuko Kurang Membaik, Direktur: Masih Tersisa Rp 7 Miliar
-
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Malaysia
-
Kemendagri Tekankan Pentingnya Kolaborasi Perangkat Desa, BPD, dan PKK dalam Pembangunan Daerah
-
Indonesia Siap Gaet Wisman Melalui “Arabian Travel Market Dubai 2023”
-
Giat Sambang Bhabinkamtibma Dengan Linmas Pengamanan Desa Wujud Kemitraan Dalam Menjaga Kamtibmas



