Rapat Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kabupaten Halmahera Utara Frans Manery Dan Muchlis Tapi Tapi

IMG 20210608 WA0201

REAKSIMEDIA.COM | Halmahera Utara, Maluku Utara – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Utara (KPU Halut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 143/PHP.BUP-XIX /2021 Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Tahun 2020 bertempat di Aula Hotel KITA Tobelo. Selasa (08/06/2021).

Rapat pleno dihadiri Penjabat Bupati Halut, Syaifudin Djuba ST,M.Si , Penjabat Sekertaris Daerah Drs Erasmus Joseph Papilaya, MTP , Forkompimda Halut, Ketua Serta Anggota KPU Kabupaten Halut ,

Dalam proses pleno tersebut juga di hadiri oleh masing-masing perwakilan dua paslon dan partai politik pengusung serta dinas instansi terkait.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Utara Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 (satu). Sdr Ir Frans Manery dan Sdr Muchlis TapiTapi S.Ag sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2020 dengan perolehan Suara 50.743 (Lima puluh ribu tujuh ratus empat puluh tiga ) Suara atau 50.12% (lima puluh koma dua belas persen) dari Total suara sah.

Muhhamad Risal selaku Ketua KPU Kabupaten Halmahera Utara dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada unsur penyelenggara Pilkada dan pihak keamanan dalam mensukseskan proses pelaksanaan Pilkada Halmahera Utara kutipan oleh Ketua KPU Kabupaten Halmahera Utara.,

” Terima kasih kepada Semua Pihak keamanan,Partia Politik,serta semua pihak dengan segala upaya untuk mensukseskan Pelaksanaan Pilkada. Kami juga berharap agar keputusan yang sudah Kami sampaikan pada hari ini dapat diterima oleh semua unsur “, Ujarnya

Rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara terpilih berjalan dengan Tertip,aman, Dan damai meski tidak dihadiri oleh kedua pasangan calon.

Baca juga:  MUI, Rekan Pemerintah dalam Penanggulangan Terorisme

Kegiatan rapat pleno ditutup dengan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan kepada Pasangan Calon terpilih , Kepada Bawaslu Kabupaten, pimpinan partai politik,serta DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

Laporan : samsul Rizal

Tags: