REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Untuk meminimalisir penularan COVID-19 pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pekalongan terus melakukan penerangan keliling (Penling) dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berlama-lama saat berada di restoran atau warung makan. Usai menyantap hidangan, mereka diminta untuk segera meninggalkan warung atau pulang, hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, S.H., Kamis (9/9/2021)
Tak sampai disitu saja, AKP Edi juga meminta agar para pedagang makanan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak antar pembeli satu dengan lainnya. Ia juga mewanti-wanti agar para pedagang menyediakan tempat cuci tangan di depan warung.
Menurutnya, apabila pengelola restoran atau warung makan menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi aturan, maka potensi kerumunan pengunjung bisa diminimalisir. Tak hanya itu, pengunjung juga harus sadar demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Jika sudah selesai makan langsung pulang, tak perlu mengobrol terlalu lama, ujarnya.
Selain itu, AKP Edi juga mengimbau kepada masyarakat agar sebisa mungkin memanfaatkan layanan pesan antar. “Kalau bisa ya makan, take away pesan antar di rumah masing-masing. Kalau terpaksa makan di rumah makan ya tidak berlama-lama. Sehingga dapat mencegah potensi terjadinya penularan virus Corona,” pintanya.
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona
-
Lewat DMM, Dukcapil Beri Solusi Terhadap Keluhan Masyarakat
-
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjatakan Senpi Rakitan
-
Paparkan Rencana Pembangunan Desa, Pemdes Lubuk Gedang Gelar Penetapan dan Pengesahan RKPdes 2023
-
Hilirisasi Batu Bara Jadi DME Bisa Tekan Impor Elpiji dan Buka Lapangan Kerja
-
“Pada Saat Pemanggilan Kedua”, Bendahara Dinkes Padang Sidimpuan, Didampingi Kuasa Hukumnya ke Kejari Padang Sidimpuan
-
Duduk Bersama Pemerintah Kecamatan Parigi, Ini Yang di Sampaikan Kanit Intelkam
-
Delegasi Pemerintah Malawi Tertarik dengan Konsep SDGs Desa
-
Mendes Yandri Deklarasikan Gotong Royong Bangun Desa dan Desa Bersinar di Bengkulu
-
Delopia Yumara Hadir Di Sidang Kedua Gugatannya Di PN Jakarta Selatan, Namun Tergugat Kembali Mangkir

