REAKSIMEDIA.COM | Palembang – Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Asisten Umum Jaksa Agung Bapak Heri Hermanus Horo, S.H.,M.H., Asisten Khusus Jaksa Agung Bapak Sri Kuncoro, S.H., M.Si melaksanakan Kunjungan Kerja pada Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (8/5/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, Plh. Kabag TU, para Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, perwakilan Kasi Teknis (Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan serta perwakilan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan dan penyampaian Capaian Kinerja pada seluruh bidang di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selama periode Januari sampai 30 April 2024 oleh Kajati Sumsel.

Kemudian dilanjutkan dengan Arahan dari Jaksa Agung RI, dimana beliau menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dari seluruh jajarannya di Wilayah Hukum Kejati Sumsel tetapi jangan terlalu cepat berpuas diri dan tetap selalu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat. Bahwa berdasarkan hasil survei persepsi publik yang dilakukan pada bulan April 2024 menunjukkan Kejaksaan Agung meraih peringkat ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam Penegakan Hukum. Oleh karena itu guna mempertahankan Public Trust yang telah terbangun selama ini, Jaksa Agung berpesan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan, melaksanakan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

Selain itu Jaksa Agung RI juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat serta dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas, serta dalam penanganan tindak pidana korupsi harus semakin memprioritaskan upaya dari pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Pada akhir arahannya Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa kita selaku Abdi Negara sekaligus Abdi Masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat yaitu menegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum guna menjaga Marwah Kejaksaan.
Sumber : Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Penkumhumas kejati Sumsel
Tags: sumatera selatan
-
Kick Off Polda Jateng Mageri Segoro di Lengkapi Vaksinasi dan Bagi Sembako
-
Panen Perdana Sorgum di Blora, Mendes Yandri: Indonesia Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia
-
Sat Samapta Polres Puncak Jaya Rutin Gelar Patroli Dialogis di Seputaran Kota Mulia
-
Buka Rakernas APKASI, Wapres Dukung Otonomi Daerah Guna Optimalisasi Potensi Lokal
-
Jokowi Ngaku Pegang Data Intelijen Terkait Parpol, Gus Hilmy: Maksudnya Buat Nakut-Nakuti?
-
Di Tugu Khatulistiwa, Menteri ATR/Kepala BPN Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK
-
Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Pembangunan Kota Cerdas Bertumpu pada Infrastruktur yang Memadukan Dunia Fisik dan Digital
-
Bupati Tapsel Punya Pemaknaan Tersendiri dari Permainan Latto-Latto
-
Polres Mukomuko Sampaikan Info Penting Untuk Masyarakat, Rekrutmen Polri 2023 Diperpanjang
-
Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Mulai Susun RPJPD




