REAKSIMEDIA.COM | Karubaga – Ditempat Yang Berbeda yakni di Desa Ampera dan Desa Kolengger Distrik Karubaga, Personil Gabungan Sat Samapta dan Sat Narkoba Berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar miras jenis ballo (tuak) beserta barang bukti, Selasa (15/06).
Menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa adanya peredaran miras di kawasan desa Ampera dan desa Kolengger Personil Gabungan Satuan Narkoba dan Satuan Samapta Polres Tolikara dengan sigap merespon Laporan tersebut dan langsung menuju Tempat kejadian perkara (TKP)
PS. Kasat Narkoba Bripka Yulianto Simopiaref di dampingi Ka Jaga Regu I Samapta Bripka Sem P. Bonai mengatakan bahwa ketika dilakukan penggerebekan terhadap Pelaku a.n (SK), 25 tahun, Perempuan di desa kolengger dan (RY), 30 tahun, laki – laki di desa ampera personil langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti 2 ember besar berisikan miras dan 1 ember kecil yang telah kosong.
“Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tolikara untuk dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Narkoba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap PS. Kasat Narkoba.
PS. Kasat Narkoba Bripka Yulianto Simopiaref mengungkapkan bahwa tersangka (SK) mengaku telah menjual miras yang dibuatnya kepada masyarakat guna mencari penghasilan, sedangkan saudara (RY) mengaku membuat miras semalam sebanyak 1 ember kecil untuk di konsumsi sendiri di rumahnya dan tidak diperjual belikan.
“Bagi setiap orang yang mengonsumsi, memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan maupun menjual minuman beralkohol akan dikenakan sanksi pidana bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut, maka hal ini kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas PS. Kasat Narkoba.
Kapolres Tolikara Akbp Dr. Y. Takamully, S.H, M.H dalam kesempatannya mengatakan bahwa kami dari kepolisian mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah bekerjasama dalam memberantas pengedaran miras di wilayah hukum Polres Tolikara. Semoga kerjasama ini terus ditingkatkan sehingga Kabupaten Tolikara akan terbebas dari minuman keras.
“Bersama mari kita berantas peredaran miras di Kabupaten Tolikara guna wujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres Tolikara.
Laporan : Suryadi
Tags: karubaga
-
Kodim 0428/MM Ikuti Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden RI
-
Kasum TNI Hadiri Rakor Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Pemilu 2024
-
Akses Air Bersih Untuk Ciptakan Lingkungan Belajar Yang Bersih & Sehat, Satgas TMMD-125 Kodim 0428/MM Kebut Pengecoran Tiang Tedmon Sumur Bor di Raudhatul Athfal Desa Sumber Makmur
-
Dukung Kesuksesan Pemilu 2024, Kemendagri Ajak Masyarakat Cerdas Memilih
-
Presiden Jokowi Kunjungi Tenda Pengungsi Korban Gempa di Cianjur
-
Pos Siding Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Menerima Kunjungan Kerja Danrem 121/Abw
-
FFWI 2025 Siap Diluncurkan: Kemenbud Tekankan Dampak Nyata Festival Film Bagi Masyarakat
-
Panen Jagung di Desa Pondok Panjang, Polsek V Koto Dukung Terwujudnya Swasembada Pangan Nasional
-
KRI Diponegoro-365 Laksanakan Latihan Bersama Dengan LAF-Air Force
-
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Resmi Mengeksekusi Terpidana RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU

