REAKSIMEDIA.COM | Karubaga – Ditempat Yang Berbeda yakni di Desa Ampera dan Desa Kolengger Distrik Karubaga, Personil Gabungan Sat Samapta dan Sat Narkoba Berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar miras jenis ballo (tuak) beserta barang bukti, Selasa (15/06).
Menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa adanya peredaran miras di kawasan desa Ampera dan desa Kolengger Personil Gabungan Satuan Narkoba dan Satuan Samapta Polres Tolikara dengan sigap merespon Laporan tersebut dan langsung menuju Tempat kejadian perkara (TKP)
PS. Kasat Narkoba Bripka Yulianto Simopiaref di dampingi Ka Jaga Regu I Samapta Bripka Sem P. Bonai mengatakan bahwa ketika dilakukan penggerebekan terhadap Pelaku a.n (SK), 25 tahun, Perempuan di desa kolengger dan (RY), 30 tahun, laki – laki di desa ampera personil langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti 2 ember besar berisikan miras dan 1 ember kecil yang telah kosong.
“Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tolikara untuk dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Narkoba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap PS. Kasat Narkoba.
PS. Kasat Narkoba Bripka Yulianto Simopiaref mengungkapkan bahwa tersangka (SK) mengaku telah menjual miras yang dibuatnya kepada masyarakat guna mencari penghasilan, sedangkan saudara (RY) mengaku membuat miras semalam sebanyak 1 ember kecil untuk di konsumsi sendiri di rumahnya dan tidak diperjual belikan.
“Bagi setiap orang yang mengonsumsi, memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan maupun menjual minuman beralkohol akan dikenakan sanksi pidana bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut, maka hal ini kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas PS. Kasat Narkoba.
Kapolres Tolikara Akbp Dr. Y. Takamully, S.H, M.H dalam kesempatannya mengatakan bahwa kami dari kepolisian mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah bekerjasama dalam memberantas pengedaran miras di wilayah hukum Polres Tolikara. Semoga kerjasama ini terus ditingkatkan sehingga Kabupaten Tolikara akan terbebas dari minuman keras.
“Bersama mari kita berantas peredaran miras di Kabupaten Tolikara guna wujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres Tolikara.
Laporan : Suryadi
Tags: karubaga
-
Kasum TNI Pimpin Sertijab Asops Panglima TNI
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Berkesempatan Bertemu Pj. Gubernur Sulsel Menyerahkan Surat Keputusan Persetujuan Gubernur
-
Bertolak Menuju Batang, Presiden akan Lakukan Groundbreaking Pabrik Pipa
-
Pemkab Pinrang, Kembali Terima Penghargaan dari Pemprov Sulsel
-
Mendagri Dorong Penguatan dan Pembangunan Daerah Perbatasan Pulau Miangas di Kepulauan Talaud
-
Kadis Pemdes Kota Padangsidimpuan Akhirnya Menyerahkan Diri.
-
Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
-
Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Pasukan Defile Untuk Bastille Day Prancis
-
Terkait Penutupan Penyeberangan, AKP Agus Ita : Ini Masih Tahap Evaluasi, Bila Tidak Bermanfaat Bisa Dibuka Kembali
-
Kenalkan Tertib Lalulintas Sedari Dini, Satlantas Polres Mukomuko Sosialisasi ke Sekolah TK IT Asyima



