REAKSIMEDIA.COM | Karubaga – Ditempat Yang Berbeda yakni di Desa Ampera dan Desa Kolengger Distrik Karubaga, Personil Gabungan Sat Samapta dan Sat Narkoba Berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar miras jenis ballo (tuak) beserta barang bukti, Selasa (15/06).
Menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa adanya peredaran miras di kawasan desa Ampera dan desa Kolengger Personil Gabungan Satuan Narkoba dan Satuan Samapta Polres Tolikara dengan sigap merespon Laporan tersebut dan langsung menuju Tempat kejadian perkara (TKP)
PS. Kasat Narkoba Bripka Yulianto Simopiaref di dampingi Ka Jaga Regu I Samapta Bripka Sem P. Bonai mengatakan bahwa ketika dilakukan penggerebekan terhadap Pelaku a.n (SK), 25 tahun, Perempuan di desa kolengger dan (RY), 30 tahun, laki – laki di desa ampera personil langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti 2 ember besar berisikan miras dan 1 ember kecil yang telah kosong.
“Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tolikara untuk dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Narkoba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap PS. Kasat Narkoba.
PS. Kasat Narkoba Bripka Yulianto Simopiaref mengungkapkan bahwa tersangka (SK) mengaku telah menjual miras yang dibuatnya kepada masyarakat guna mencari penghasilan, sedangkan saudara (RY) mengaku membuat miras semalam sebanyak 1 ember kecil untuk di konsumsi sendiri di rumahnya dan tidak diperjual belikan.
“Bagi setiap orang yang mengonsumsi, memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan maupun menjual minuman beralkohol akan dikenakan sanksi pidana bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut, maka hal ini kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas PS. Kasat Narkoba.
Kapolres Tolikara Akbp Dr. Y. Takamully, S.H, M.H dalam kesempatannya mengatakan bahwa kami dari kepolisian mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah bekerjasama dalam memberantas pengedaran miras di wilayah hukum Polres Tolikara. Semoga kerjasama ini terus ditingkatkan sehingga Kabupaten Tolikara akan terbebas dari minuman keras.
“Bersama mari kita berantas peredaran miras di Kabupaten Tolikara guna wujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres Tolikara.
Laporan : Suryadi
Tags: karubaga
-
Akselerasi Revitalisasi Satkamling, Subdit Polmas Dir Binmas Polda Jabar dan Polres Bogor Gelar Pembinaan Satkamling
-
Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun
-
Terima Kunjungan Kongres AS, Presiden Jokowi Bahas Kemitraan Setara dan Kerja Sama Ekonomi
-
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Jateng Resmikan 14 Polsubsektor Baru
-
Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024
-
Sekjen Kemendagri Dorong Pencairan TPP ASN Disegerakan
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Memimpin Langsung Rapat Koordinasi 2 Agenda Besar Pemilu & HUT Pinrang
-
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Menyambut Tahun Baru 2024 dengan Optimisme
-
Empat Perwira TNI AU Sukses Selesaikan Pendidikan Strategis di AFCC China
-
Melalui PAW, H. Gundar Qolyubi Remsi Menjadi Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2019-2024

