REAKSIMEDIA.COM | Sumatera Selatan – Bahwa pada rilis sebelumnya telah diinformasikan (HF) selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa pada Dinas PMD Kab. Muba ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-07/L.6.5/Fd.1/06/2024 tanggal 11 Juni 2024.

Adapun peranan (HF) selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa pada Dinas PMD Kab. Muba yaitu menerima uang hasil aliran dana kegiatan langganan internet desa dari tersangka (MA) selaku Direktur PT. Info Media Solusi Net (ISN).

Selanjutnya pada hari ini Jum’at, tanggal 21 Juni 2024 sekira pukul 14.30 WIB, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023 dari Tersangka (HF) sebesar Rp. 126.000.000,- (seratus dua puluh enam juta rupiah) yang diserahkan melalui Keluarga dan Penasehat Hukum Tersangka HF kepada Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
Sumbet : Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Kepala Seksi Penerangan Hukum
Tags: sumatera selatan
-
Polres Klaten mengadakan patroli gabungan dalam rangka operasi yustisi PPKM Level IV di Wilayah Kabupaten Klaten
-
Presiden: Azwar Anas Miliki Rekam Jejak Jelas dan Banyak Inovasi
-
Pelatihan Coast Guard Basic Training Personel PPPK Bakamla RI Resmi Dibuka
-
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Rampungkan Rehab 5 Unit MCK, Tingkatkan Kualitas Sanitasi Warga Kampung Sesor
-
Kabid Humas Polda Sulsel: Polisi Bagi Sembako Saat Lakukan Penyekatan Lalin Selama PPKM, Sangat Berarti Bagi Masyarakat
-
Pemko, Bersama TNI/Polri Gelar Operasi Yustisi Gabungan di Wilayah Kota Padang Sidimpuan
-
Kapolsek Jambi Timur AKP Hendra Wijaya M.SH SIK MH Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal ditiap Kelurahan Di Jambi Timur
-
Dukung Usaha Desa Binaan, Babinsa Koramil Kuala Kencana Hadiri Rapat Pembentukan Bumdes
-
Bupati Tapsel : Ulama dan Umara Harus Jalan Berdampingan
-
Berkat Polisi, Warga yang Sakit Stroke Akhirnya Bisa Menggunakan Hak Suaranya di TPS


