Penggeledahan Selesai, Penyidik Angkut Barang Bukti dari Dinas Pendidikan Terkait Kasus Upah Pungut Rp1,5 Miliar

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Rangkaian penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan hari ini, Jumat (28/08/2026), telah selesai. Tindakan hukum ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan di Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi upah pungut senilai Rp1,5 miliar.
Setelah melakukan penyisiran tertutup selama beberapa jam, tim penyidik keluar dari gedung Dinas Pendidikan dengan membawa sejumlah barang bukti.
Berdasarkan pantauan di lokasi, barang bukti yang disita meliputi beberapa koper berisi dokumen kerja, arsip digital, dan berkas administrasi penting yang diduga kuat berkaitan erat dengan aliran dana kasus tersebut.
Rangkaian penggeledahan maraton di tiga instansi pemerintah (BAPPENDA, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan) ini dilakukan untuk mendalami serta memperkuat struktur perkara.
Pengumpulan alat bukti baru dari Dinas Pendidikan diharapkan dapat mengurai secara terang benderang keterkaitan antar dinas dalam pusaran kasus upah pungut yang awalnya menjaring uang tunai sebesar Rp1,5 miliar ini.
Seluruh barang bukti yang disita dari Dinas Pendidikan telah dibawa oleh tim penyidik untuk proses analisis, penyegelan, dan penyidikan lebih lanjut guna menentukan langkah hukum berikutnya.
Laporan : Hotma
Baca juga:  Polsek Ciampea Lakukan Giat Bakti Religi di Mushola Wilayah Hukum Polsek Ciampea Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara 1 Juli 2024 Mendatang

Tags: