REAKSIMEDIA.COM | Jambi – Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyertipikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia. Targetnya, pada tahun 2024 seluruh tanah bisa terdaftar dan bersertipikat. “Untuk apa? Tujuannya adalah sertipikat tanah untuk diberikan akses modal kepada masyarakat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi terkait Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia yang diselenggarakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (19/01/2022).
Secara teori ekonomi, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan bahwa jika seseorang memiliki tanah tapi tidak ada surat yang menyatakan keabsahannya di mata negara, maka aset tersebut menjadi _idle asset_. Menurut Sofyan A. Djalil, begitu tanah masyarakat diberikan sertipikat, maka pemilik tanah bisa mendapatkan akses ke perbankan untuk mendapatkan modal. “Sertipikat tanah ini sangat penting untuk masyarakat yang punya semangat _entrepreneur_, mereka bisa pergi untuk dapat pinjaman dari bank. Oleh sebab itu, maka kami kejar secepat mungkin untuk kita sertipikatkan sebanyak mungkin tanah,” lanjut Sofyan A. Djalil.
Namun, upaya untuk percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah masyarakat tak jarang masih terdapat kendala di lapangan. Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, khususnya di Jambi, masih terdapat masalah, misalnya kebun sawit yang masuk ke dalam kawasan hutan sehingga tanahnya belum bisa disertipikatkan serta dimanfaatkan oleh para pemiliknya.
“Ada program dana sawit untuk peremajaan sawit tapi realisasinya masih minim karena persoalan sertipikat dan status tanah masyarakat petani sawit banyak di antara mereka statusnya belum _clear_ karena statusnya masih kawasan hutan. Ini harus diselesaikan dulu sehingga dengan demikian di Jambi ini banyak sekali petani sawit yang sebenarnya mereka itu akan bisa _replanting_ kalau status tanahnya sudah selesai,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Kendala lainnya dalam percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah menurut Sofyan A. Djalil adalah terkait dengan biaya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurutnya, banyak masyarakat yang keberatan atas biaya tersebut. Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Jambi yang hadir untuk membebaskan BPHTB untuk pendaftaran tanah pertama kali. “Karena bagi masyarakat mungkin punya tanah tapi tidak punya uang untuk bayar BPHTB,” ucap Sofyan A. Djalil.
Dengan dibebaskannya biaya BPHTB bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan tanah pertama kali, Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan akan banyak manfaat ke depannya. “Pengalaman kami di mana pun kalau BPHTB dibebaskan itu menjadi sangat mudah untuk kita sertipikatkan tanah. Begitu tanah didaftarkan dan ada sertipikat, pemerintah daerah akan dapat PBB lebih baik, kemudian kalau terjadi pengalihan akan ada BPHTB, PPh, dan lain-lain. Begitu pun bagi masyarakat, dengan banyaknya sertipikat, maka masyarakat akan punyai surat tersebut untuk jadi jaminan, kalau punya kebun sawit bisa untuk _replanting_, kalau punya usaha bisa jadikan jaminan untuk pinjaman KUR, ini yang ingin kita bantu,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.
Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil juga menyampaikan kabar baik yaitu terkait dengan sengketa pertanahan antara Suku Anak Dalam dengan PT Berkat Sawit Utama (BSU) telah menemukan titik terang penyelesaiannya. Hal ini merupakan wujud dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia. “Untuk berita baik, di sini ada sengketa, kami selesaikan satu persatu, sengketa di sini Suku Anak Dalam dengan perusahaan BSU dan akan kita selesaikan dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelum berlangsungnya Rapat Koordinasi, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menghadiri kegiatan Peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia 2022. Selain itu, rombongan meninjau pameran yang diisi oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diselenggarakan di Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi.
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Tags: jambi
-
Kabid Humas Polda Jabar: Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Polisi Amankan 512 Miras Pabrikan
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Selama Kunjungan Kerja di Jawa Tengah
-
Menyamar di 9 Kelurahan di DKI Jakarta, Tim Dukcapil Temukan Banyak Syarat Tambahan
-
Hari Ini Dilantik Kapolri, Irjen Muhammad Iqbal SIK MH Resmi Jabat Kapolda Riau
-
Mulai Terlihat Ramai Penyebrangan ASDP Ketapang, Menjelang Libur Panjang
-
Polri : Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari Ke Sembilan
-
Ketua Umum Dharma Pertiwi Pimpin Serah Terima Jabatan Ketua Harian
-
Satu Orang Tersangka Kembali Ditetapkan Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan atau Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2023
-
Sembari Bergurau Dan Bagikan Snack, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Sejak Dini Kepada Anak-Anak
-
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kodim 0602/Serang Lakukan Budidaya Lele Bioflok dengan Aplikasi Bios 44