REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal dilibatkan untuk memperkuat Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR!, yang sebelumnya dikelola secara bersama oleh Kementerian PANRB, KSP dan Ombudsman. Kerja sama ini akan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (09/09/2021) besok.
Penandatanganan ini akan dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, serta Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih. Penguatan SP4N-LAPOR! ini akan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mengingat masih merebaknya pandemi Covid-19, penandatanganan dilakukan secara virtual. Kegiatan ini akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB dan instansi yang terlibat pada pukul 13.30 hingga 14.45 WIB. Seluruh pengelola SP4N-LAPOR! dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga turut menyaksikan penandatanganan ini.
Tujuan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama ini, yaitu sebagai landasan bagi para pihak untuk bekerja sama dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!. Peran Kemendagri dan Kementerian Kominfo ini sendiri diperlukan, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map SP4N Tahun 2020-2024.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menerangkan, Kemendagri berperan untuk mengoordinasikan pelaksanaan SP4N-LAPOR! pada pemerintah daerah. “Sedangkan Kementerian Kominfo berperan melaksanakan optimalisasi teknologi informasi pada SP4N-LAPOR!” ujar Diah.
Kesepakatan yang tertuang pada nota kesepahaman itu memberikan tugas pada setiap penanggung jawab untuk menindaklanjutinya dengan penyusunan perjanjian kerja sama. Harapannya, perjanjian ini dapat diperinci kembali sesuai dengan peran yang sudah disepakati, sehingga dapat dieksekusi oleh masing-masing pihak dalam mengelola SP4N-LAPOR!.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menpora Dito, Sampaikan Harapan Semangat Baru untuk Kemajuan Bangsa
-
“Waw” Gerangan Apa “Bang Ipul Dengan Risma Aw Aw “Pamela Anderson”
-
HUT Ke-76 Persit KCK di Medan Dilaksanakan Sederhana Namun Penuh Kesan Romantis
-
Abdurrahman BK Ketum Majelis Santri Indonesia, Terima Bantuan 20 Ribu Masker dari Menko PMK
-
OKLC 2022, Polres Pemalang Kedepankan Sosialisasi pada Pengendara
-
Mapping Monitoring Wilayah Hukum Polsek Cisarua Bhabinkamtibmas Lakukan Silahturahmi Dan Himbauan Kamtibmas juga Terkait TPPO
-
Polsek Batang Kota Intensifkan Akselerasi Vaksinasi dan Rutin Lakukan Penyemprotan Disinfektan
-
Peduli Pendidikan, Warga Desa Singa Dambakan Sekolah SMA Dibangun Di Desanya
-
Dandim 0428/MM Pimpin Upacara Bendera Di SMAN 03 Mukomuko
-
Dampingi Bupati Sapuan Tinjau Lokasi Wisata Pangonan Agung Jaya, Aceng Zakaria SAP: Tetap Semangat Dalam Kebersamaan Kita Untuk Menuntaskan & Melanjutkan Pembangunan Ini

