Perkuat Tertib Hukum, Bidkum Polda Bengkulu Gelar Monev Sikum, Asistensi Hukum dan Monev PKS di Polres Mukomuko

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan tertib administrasi hukum di jajaran kepolisian, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Informasi Hukum (Sikum), Asistensi Hukum, serta Monev Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Polres Mukomuko, T.A. 2026, Selasa (3/11/26).

Kegiatan yang digelar di Aula Polres Mukomuko tersebut dihadiri langsung oleh Kabidkum Polda Bengkulu bersama Kapolres Mukomuko, dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta personel yang membidangi fungsi hukum.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana SIK dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan asistensi dari Bidkum Polda Bengkulu. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada personel di lapangan

“Sehingga setiap pelaksanaan tugas kepolisian sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Kapolres.

Sementara itu, Kabidkum Polda Bengkulu Kombes Nuswanto SIK MH menekankan pentingnya pemanfaatan Sikum sebagai bank data hukum bagi anggota Polri.

“Dengan Sikum, seluruh personel dapat dengan mudah mengakses produk-produk hukum terbaru. Selain itu, asistensi hukum diberikan untuk meminimalisir pelanggaran dan kesalahan prosedur dalam penanganan perkara,” jelasnya.

Tak hanya itu, dilakukan juga Monev terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) Polres Mukomuko dengan pihak eksternal, guna memastikan setiap kerja sama memiliki legalitas dan payung hukum yang jelas serta memberikan manfaat bagi institusi.

Melalui kegiatan Monev dan asistensi ini, diharapkan jajaran Polres Mukomuko semakin profesional, presisi, dan taat hukum dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Baca juga:  Kunjungi Madrasah Nuroniyah Tanjung Mulya, Bupati Mukomuko Serahkan Bantuan Peralatan Drumband

Tags: