REAKSI MEDIA.COM | Lampung Tengah – Kanit Reskrim Polsek Kalirejo Bersama Anggotanya menangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Baja Ringan berinisial AAK Als Sandaran (46) warga Kampung Haduyang Ratu Kec Padang Ratu Lampung Tengah, Ditangkap dirumahnya Minggu (23/05/2021).
Pelaku ditangkap berdasarkan keterangan Pelaku S Als Marnok yang tertangkap duluan dan sedang menjalani hukuman, Kata Edi.
Menurut Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra, SH, MH., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.I.K., S.H, berdasarkan laporan dari korban Edi Wahyudi (36) warga Kamp. Kalirejo Kec. Kalirejo Kab. Lampung Tengah.
Awalnya pada hari Jum’at sekira tahun 2019 pelaku S Als Marnok (46) bersama AAK Als Sandaran datang ke rumah Utar di Kamp. Kalirejo Kec. Kalirejo Kab. Lampung Tengah untuk memesan baja ringan kemudian Sdra Utar menghubungi rekanya sdra Yudi dan terjadilah kesepakan antara Sdra Yudi (korban) dengan pelaku dimana pelaku meminta agar korban memasang atap baja ringan Balai Kampung Purworejo Kec. Padang Ratu dengan lebar 554 m “ Jelas Edi.
Setelah Pekerjaan Selesai Pelaku tak kunjung membayar sementara atap baja ringan yang dipesan sudah terpasang di Balai Kampung Purworejo sejak dua tahun lalu , akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan jika di nilai dengan uang korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.88.640.000,- ( delapan puluh delapan juta enam ratus ribu empat puluh ribu rupiah )“ Tambahnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku AAK Als Sandaran (46) kami bawa ke Polsek Kalirejo pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku kami jerat dengan pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 Tahun Penjara. “ Demikian Pungkasnya.
Laporan: Sumargono
Tags: lampung tengah
-
Bakti Sosial dan Anjangsana Dalam Rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-62 di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
-
Resmikan Pembukaan Tahniah Milad ke-19 AASI, Wapres Harap Industri Asuransi Syariah Nasional Pimpin Pasar Tingkat Regional
-
Qianna Residence 2 dan Harapan Baru Hunian Modern di Kota Sukabumi
-
Bobol Ratusan Juta, WNA Turki Diduga Dalangi Aksi Skimming ATM di Jateng
-
Satreskrim Polres Demak Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dan Satu Pelaku Curas
-
Penyaluran BTPKLWN, Kapolres Pekalongan Ingatkan Masyarakat Penerima Bantuan untuk Tetap Patuhi Prokes
-
Pure Sari Asta Sakti Kabupaten Kendal Menggelar Sembayang Tawur Agung
-
Koops Udara II Gelar Shalat Idul Fitri 1446 H 2025 M Bersama Masyarakat
-
Kepala Bakamla RI Kunjungi KJRI Davao City Filipina
-
Pesan Bupati Pinrang Irwan Hamid Kepada Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pinrang ” Gali Potensi Dan Sumber Daya Yang Ada Didaerah


