REAKSIMEDIA.COM | Batang – Antisipasi angka kasus penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Batang, personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP terus mengintensifkan operasi yustisi dan pembagian masker gratis.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya COVID-19.
“Diharapkan masyarakat sadar terhadap protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi,” kata Kabag Ops Polres Batang Kompol Raharja, Senin (20/9/2021).
Pihaknya berharap masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat keluar rumah dan menghindari kerumunan.
“Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk dapat memutus rantai penularan COVID-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru, terutama di tempat-tempat umum,” tandasnya.

Ia menambahkan pembagian masker gratis ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polri membantu masyarakat dalam masa pandemi COVID-19.
“Ini salah satu bentuk dari edukasi, harapanya masyarakat semakin tertib menggunakan masker, demi keselamatan bersama,” tutupnya.
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Kick Off RPL Desa, Gus Halim: Saatnya Desa Masuk Kampus
-
84 Prajurit TNI Ikuti Pratugas Satuan BKO Kodim Persiapan di Wilayah Indonesia Timur
-
Klarifikasi Hoax Tanah Murah di Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK), Gus Rofi Tegaskan Fokus pada Edukasi dan Konservasi
-
Panglima TNI Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Damai serta Jangan Mudah Terprovokasi
-
Hj. A. Sri Widiyati Irwan Resmi Dilantik Ketua TP PKK Pinrang Oleh Ketua TP PKK Prov.Sulsel Ny. Naoemi Octarina Sudirman
-
TNI Kawal Penuh Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Bangsa
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Serah Terima Jabatan Danramil dan Perwira Staf
-
Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan
-
Polsek Pegandon Kawal Vaksinasi Massal di Puskesmas Pegandon
-
Progres Signifikan !!!, Satgas TMMD-125 Kodim 0428/MM Mantabkan Pondasi Loning di Jalan Poros Wonosalam Desa Sumber Makmur


