REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Aksi pencurian pada sebuah toko yang terletak di Jalan Raya Ciampea Leuwiliang desa Bojong Rangkas Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor terjadi Pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023.

Aksi pencurian yang terjadi sekitar pukul 04.10 WIB tersebut pun terekaman oleh pantauan CCTV yang terpasang di area luar dan dalam toko. Yang mana terdapat 5 orang pelaku yang masuk ke dalam toko dengan cara merusak gembok kunci Rolling door.
Kapolsek Ciampea Polres Bogor menjelaskan, akibat dari aksi pencurian tersebut pemilik toko mengalami Kerugian mencapai Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah), akibat barang-barang seperti Payung sebanyak 5 buah, Parfum sebanyak 5 buah, Jam tangan sebanyak 12 buah, dan Speaker aktif sebanyak 1 buah berhasil di bawa kabur para pelaku.

Saat ini proses penyelidikan masih kita terus lakukan, beberapa orang saksi sudah kita mintai keterangan. maupun melakukan gelar olah TKP sudah kita lakukan, termasuk memeriksa CCTV yang berada di sekitaran lokasi kejadian. ungkap Kapolsek Ciampea Polres Bogor Kompol Suminto.
Laporan : Sandio
Tags: kabupaten bogor
-
Hujan Deras Tidak Melunturkan Semangat Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea
-
Erick Thohir Minta Jangan Ada Lagi Kerusuhan Penonton
-
Mendagri Bersama Menteri Lainnya, Dampingi Presiden Buka PON XX 2021 Papua
-
Ny. Evi Agus Subiyanto Serahkan Jabatan Ketum Persit Kartika Chandra Kirana
-
Jumat Curhat Polsek Lubuk Pinang Tampung Curhatan Forkompimcam dan Masyarakat Lubuk Pinang
-
Selalu Ada TNI Dalam Peringatan HUT RI
-
Sinergitas Polisi bersama TNI Dan Warga Bersihkan Rumah Roboh Akibat Angin Kencang Di Bangkalan
-
Polres Bogor Mengantisipasi Merebaknya Penyakit PMK
-
Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah
-
Dukung Konektivitas di Sumatera Barat, Kementerian PUPR Resmikan 2 Jembatan di Dharmasraya

