REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Aksi pencurian pada sebuah toko yang terletak di Jalan Raya Ciampea Leuwiliang desa Bojong Rangkas Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor terjadi Pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023.
Aksi pencurian yang terjadi sekitar pukul 04.10 WIB tersebut pun terekaman oleh pantauan CCTV yang terpasang di area luar dan dalam toko. Yang mana terdapat 5 orang pelaku yang masuk ke dalam toko dengan cara merusak gembok kunci Rolling door.
Kapolsek Ciampea Polres Bogor menjelaskan, akibat dari aksi pencurian tersebut pemilik toko mengalami Kerugian mencapai Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah), akibat barang-barang seperti Payung sebanyak 5 buah, Parfum sebanyak 5 buah, Jam tangan sebanyak 12 buah, dan Speaker aktif sebanyak 1 buah berhasil di bawa kabur para pelaku.
Saat ini proses penyelidikan masih kita terus lakukan, beberapa orang saksi sudah kita mintai keterangan. maupun melakukan gelar olah TKP sudah kita lakukan, termasuk memeriksa CCTV yang berada di sekitaran lokasi kejadian. ungkap Kapolsek Ciampea Polres Bogor Kompol Suminto.
Laporan : Sandio
Tags: kabupaten bogor
-
Sambut Hari Juang TNI AD Tahun 2021 dan HUT Ke-5, Kodam Kasuari Gelar Ziarah di TMP Trikora
-
Danlantamal XII Laksma TNI Suharto Pimpin Upacara Hari Ulang Tahun ke-77 TNI Angkatan Laut
-
Pencuri Katalis di Kilang Pertamina Cilacap Ditangkap
-
Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah Terkait Pembangunan Papua
-
Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Kembali Diamankan Sat Samapta Polres Pekalongan
-
Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo, S.I.P.
-
Bupati Kolaka Timur di OTT KPK Terkait Fee Proyek
-
Polri Peduli, Polsek Lubuk Pinang Kunjungi dan Beri Bantuan Untuk Korban Kebakaran Gg.Becek
-
Kapolsek Dan Personel Polsek Lubuk Pinang Gelar Senin Bersedekah
-
Bupati Nias Barat Laksanaan Sosialisasi Perbup Nomor 22 Tahun 2021