REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Aksi pencurian pada sebuah toko yang terletak di Jalan Raya Ciampea Leuwiliang desa Bojong Rangkas Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor terjadi Pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023.

Aksi pencurian yang terjadi sekitar pukul 04.10 WIB tersebut pun terekaman oleh pantauan CCTV yang terpasang di area luar dan dalam toko. Yang mana terdapat 5 orang pelaku yang masuk ke dalam toko dengan cara merusak gembok kunci Rolling door.
Kapolsek Ciampea Polres Bogor menjelaskan, akibat dari aksi pencurian tersebut pemilik toko mengalami Kerugian mencapai Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah), akibat barang-barang seperti Payung sebanyak 5 buah, Parfum sebanyak 5 buah, Jam tangan sebanyak 12 buah, dan Speaker aktif sebanyak 1 buah berhasil di bawa kabur para pelaku.

Saat ini proses penyelidikan masih kita terus lakukan, beberapa orang saksi sudah kita mintai keterangan. maupun melakukan gelar olah TKP sudah kita lakukan, termasuk memeriksa CCTV yang berada di sekitaran lokasi kejadian. ungkap Kapolsek Ciampea Polres Bogor Kompol Suminto.
Laporan : Sandio
Tags: kabupaten bogor
-
Dukung Infrastruktur Pendidikan Agama di Poso, Kementerian PUPR Bangun Rusun Ponpes Nadhatut Tolibin
-
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu Kemasan Jajan Dan Permen Di Jombang
-
Hadiri Penilaian Akreditasi Puskesmas Muara Tais, Bupati Tapsel : Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
-
Presiden Jokowi Resmikan Mayapada Hospital Bandung
-
Mendes Yandri Resmikan Gedung Serbaguna Desa Ngrapah
-
Pemdes Kotapraja Salurkan BLT DD, Asisten 1 : Kami Apresiasi Kinerja Pemdes Kotapraja
-
Berbusana Adat Sumatera Barat, Wapres Hadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka
-
Wujud Peduli Sesama, Humas Polri Berikan Tali Asih Kepada 100 Anak Yatim pada Khatanan HUT Ke-74
-
Kabupaten Banyuwangi Mengajukan Gunung Menyan Kalibaru Layak Dijadikan Tempat Rukyatul Hilal
-
Hadiri Rakorpim, Sekda Perintahkan Camat Barusjahe Selesaikan Administrasi Yang Terkendala

