REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Aksi pencurian pada sebuah toko yang terletak di Jalan Raya Ciampea Leuwiliang desa Bojong Rangkas Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor terjadi Pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023.

Aksi pencurian yang terjadi sekitar pukul 04.10 WIB tersebut pun terekaman oleh pantauan CCTV yang terpasang di area luar dan dalam toko. Yang mana terdapat 5 orang pelaku yang masuk ke dalam toko dengan cara merusak gembok kunci Rolling door.
Kapolsek Ciampea Polres Bogor menjelaskan, akibat dari aksi pencurian tersebut pemilik toko mengalami Kerugian mencapai Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah), akibat barang-barang seperti Payung sebanyak 5 buah, Parfum sebanyak 5 buah, Jam tangan sebanyak 12 buah, dan Speaker aktif sebanyak 1 buah berhasil di bawa kabur para pelaku.

Saat ini proses penyelidikan masih kita terus lakukan, beberapa orang saksi sudah kita mintai keterangan. maupun melakukan gelar olah TKP sudah kita lakukan, termasuk memeriksa CCTV yang berada di sekitaran lokasi kejadian. ungkap Kapolsek Ciampea Polres Bogor Kompol Suminto.
Laporan : Sandio
Tags: kabupaten bogor
-
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
-
Polsek Cisarua Bersama Unit Laka Lantas Polres Bogor Tangani Adanya Kecelakaan Bus di Cisarua Akibatkan Beberapa Penumpang Luka-Luka
-
Dit Polairud Polda Kepri Beri Himbauan Protokol Kesehatan 5 M Di Beberapa Pelabuhan Domestik Di Provinsi Kepri
-
Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat Bersama Taufik Madjid
-
Tim Divisi Humas Polri Gelar Focus Group Discussion di Polres Pangkep
-
Pencabutan Pembekuan PWI Jawa Barat Tidak Berlaku Untuk Kabupaten dan Kota
-
Dr. Iman Surya: Birokrasi Yang Membangun ASN Berkualitas
-
Perayaan Hari Besar Idul Fitri dan Kenaikan Isa Almasih Polda Jambi Bagikan Masker dan Swab Antigen
-
Presiden Jokowi bersama Ibu Iriana Kunjungi Pasar Langgur
-
TNI AL Evakuasi KM Glory Mary yang Kandas, 219 Penumpang Berhasil Diselamatkan

