REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Polsek Weleri melakukan kegiatan pemantauan dan penindakan PPKM Level 4 mulai tanggal 10-16 Agustus 2021 bertempat di Desa Sambongsari, Minggu (15/8/2021).
Perihal kegiatan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah Kec. Weleri yang melanggar prokes Covid-19.
Sesuai dasar hukum Inmendagri No.15 tahun 2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.
Serta Instruksi Bupati Kendal No. 01 tahun 2021 tanggal 03 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Kabupaten Kendal.
Penindakan pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Kendal dipimpin Kapolsek Weleri AKP Ruslan, S.H., M.M, yang dilaksanakan dengan kekuatan 1 personil TNI, 3 personil Polri.

Sasaran melaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap warga yang melanggar prokes di wilayah Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM Darurat Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Darurat.
“Adapun jumlah pelanggar sebanyak sebelas 12 orang pelanggar diantaranya tidak memakai masker 4 orang, berkerumun 8 orang,” jelas Kapolsek Weleri.
Akbar (27) Desa Sambobsari salah satu warga yang tidak memakai masker mengatakan “Saya tidak memakai selanjutnya saya akan memakai masker dimanapun disaat saya keluar rumah,” kata Akbar.
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Koordinator Pusat BEM KSI: Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolri dan Jajaran Atas Keberhasilan Laksanakan Operasi Ketupat 2025
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Ketua DPD RI Dukung Solusi Pemerintah Bangun SPBU Khusus Nelayan
-
Program Lanjutan Tim Ekspedisi Patriot Percepat Transformasi Kawasan Transmigrasi Berbasis Potensi Ekonomi dan SDM
-
Bupati dan Ketua TP PKK Tapanuli Selatan Membaur Bersama Masyarakat Lakukan Gotong Royong
-
Digitalisasi Pembayaran PT KAI Luncurkan KAIPay, Gus Din Berikan Apresiasi Positif
-
Pam Arus Mudik Lebaran Tetap Dilanjutkan Sampai 24 Mei 2021
-
Jum’at Bersih Yonif Raider 300 Dalam Rangka HUT Kodam III/Slw, Laksanakan Karya Bhakti
-
TNI AL Berhasil Tangkap Kapal Penyelundup Narkoba Senilai Rp. 88 M
-
Selamat Jalan Wartawan senior Kabupaten Bogor


