REAKSIMEDIA.COM | Batanghari, Jambi – Program Pisew (Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah) yang berada di Desa Lopak Aur Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Provinsi Jamb, terus berjalan seiring dengan pengerjaan yang terus dilakukan oleh para pekerja dan pengawas dilapangan.
Saat Wartawan REAKSIMEDIA mewancarai salah satu pekerja yang tidak mau namanya di publikasikan mengatakan, bahwa pekerjaan PISEW ini sudah mencapai tahap penghamparan Agregat kelas B yang hampir mencapai 100 persen dan tinggal melakukan tahap pengecoran.
“Saya belum tahu kapan pastinya tahap pengecoran ini dilakukan,” ujarnya.

Selanjutnya awak media kembali menanyakan ke salah satu pengurus proyek, yang juga namanya tidak ingin di publikasikan mengatakan, bahwa belum tahu juga, kapan akan dilakukan pengecoran, karena masih menunggu perintah pencairan tahap 1 Termin 2 oleh Dinas Kementerian PUPR Provinsi Jambi,
“Kami juga berharap, supaya secepatnya dilakukan pengecoran untuk terealisasinya pekerjaan ini karena waktu yang diberikan hanya 146 hari, sedangkan pekerjaan ini sudah berjalan hampir kurang 40 hari, dan semoga Dinas PUPR secepatnya merekomendasikan pencairan dana tersebut
Laporan : Arian Arifin
Tags: batanghari jambi
-
Bupati Pimpin Rapat Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Di Dampingi Sekda Nias Barat
-
TNI AL Riset Kelautan Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjutan
-
Nobatkan Polsek Bontonompo Juara Kampung Rewako, Bupati Dan Kapolres Gowa Serahkan Piala Tetap
-
Kajari Mukomuko Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan
-
Indonesia Terpilih Menjadi Tuan Rumah World Water Forum (WWF) ke-10 Tahun 2024 di Bali
-
Olah TKP Pemblokiran Jalan, Polda Sulteng Datangkan Tim Labfor Makassar
-
Polres Metro Tangerang Kota Polsek Sepatan Gelar 1000 Vaksin Di Gedung Serba Guna Kecamatan Sepatan
-
Pihak Kepolisan Evakuasi Jasad Lansia Yang di Temukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur
-
KRI Diponegoro-365 Laksanakan Info-Sharing Dengan Kapal Perang Bangladesh di Lebanon
-
Sekjen Kemendagri Ajak Daerah Berkomitmen Kelola Pengaduan Masyarakat dengan Baik





