REAKSIMEDIA.COM | Tuban – Lembaga Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia PKN RI, menerima Penghargaan dari Kapolres Tuban AKBP Darman S.I.K yang di serahkan melalui Kasat Reskrim AKP M Adi Makayasa S.I.K S.H. M.I.K di kantor Polres Tuban Jl Dr Wahidin Tuban, Kamis (22-07-2021).
Hal tersebut disampaikan Patar Sihotang SH.MH dalam press rilisnya kepada media ini, lebih lanjut menyampaikan ” Pemberian Piagam Penghargaan dari Negara kepada masyarakat dalam hal ini PKN adalah sebagai bukti atau fakta bahwa Rakyat berhak dan wajib ikut serta Membrantas dan Mencegah Tindak Pidana Korupsi, sehingga kejadian ini menjadi Edukasi atau Pembelajaran kepada Masyarakat agar tidak ragu – ragu dalam berperan serta membrantas dan mencegah tindak Pidana Korupsi di daerah masing – Masing,” pungkasnya.
Patar juga menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini adalah sebagai wujud penghargaan pemerintah dan negara kepada masyarakat yang telah ikut serta membantu Pemerintah dalam Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi di tanah air, seperti yang diamanatkan dalam pasal 41 UU No 31 Tahun 1999 dan PP 43 Tahun 2018 pasal 13 yang menyatakan
(1) Masyarakat yang berjasa membantu upaya pencegahan, pemberantasan, atau pengungkapan tindak pidana korupsi diberikan penghargaan,” ungkapnya.
Proses penghargaan ini adalah berawal dari PKN mendapatkan Informasi masyarakat bahwa di duga telah terjadi penyimpangan dan korupsi pada program bantuan sapi di Dinas Pertanian Pemkab Tuban, Pengadaan Bantuan Sapi tersebut dengan nilai Kontrak Rp Pagu Anggaran : Rp 2.041.624.000.00. yang dilakukan oleh Oknum Ketua Kelompok dan mantan Kepala Desa dengan modus menjual sapi bantuan dengan tanpa izin dari Dinas Pertanian Pemkab Tuban.
Selanjutnya sesuai dengan SOP PKN sebelum melakukan Investigasi terlebih dahulu melaksanakan perencanaan dan penelitian data data awal, sehingga PKN mengunakan mekanisme UU No 14 Tahun 2008,” ujar Patar.
Masyarakat Indonesia khususnya seluruh Tim,anggota dan relawan PKN RI dari Sabang sampai Merauke tetap solid dan berjuang dalam satu semangat untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, tetap teguh dan yakin bahwa kebenaran tidak akan kalah oleh kejahatan karena kita berjuang bukan untuk diri pribadi, akan tetapi kita berjuang untuk masyarakat, bangsa dan negara ” tutup Patar.
laporan : Rahmadsyah Sippahutar
Tags: tuban
-
Layak Diapresiasi, Tak Sampai 24 Jam, Tiga Residivis Kembali Gol Ke Sel Polisi, Setelah Ditangkap Tim Gabungan Polres Rohul Di Pekanbaru
-
BLT DD Sebagai Pendorong Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Dimasa Pandemi
-
Bekuk Residivis Spesialis Curnak, Sat Reskrim Polres Mukomuko Tangkap Seorang Warga Sungai Ipuh II
-
Kapolsek Jambi Selatan Monitor Pelaksanan Vaksinasi Massal di 6 Kelurahan Kota Jambi
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari sambang warga Dengan Memberikan Pesan Kamtibmas
-
Gus Menteri Luncurkan Sistem Internet of Thing Budidaya Ikan Koi
-
Bantu Masyarakat Kurang Mampu, Mendagri Minta TP PKK Kampanyekan Pembayaran Zakat
-
Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama DPR RI Bahas Isu Strategis
-
Peduli Sarana Ibadah, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Bantu Warga Gotong Royong Bangun Sarana Masjid
-
Lanjutkan PPKM Berbasis Level, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

