REAKSIMEDIA.COM | Tigapanah, Karo – Setelah melakukan penyelidikan beberapa kali dan tetap belum terungkapnya pelaku penanaman Ganja, maka dilakukan pencabutan sebanyak 41 Pohon Ganja meliputi akar, batang dan daun setinggi rata rata ± dua (2) sampai Tiga(3) meter, Rabu (14/07/2021) sekira pukul 16.30 Wib
Di temukannya Pohon Ganja di lokasi perladangan yang lajim disebut Juma Pintu Wilayah Desa Ajijahe Kecamatan Tigapanah ini, merupakan daerah yang sunyi karena merupakan hutan adat yang tidak di kelola atau yang mempergunakannya, yang terlihat hanya ditumbuhi oleh bambu dan pohon pohon liar dengan kemiringan 45 derajat, jarak dari Desa ke lokasi (TKP) sekitar 4 Kilometer, dan lokasi inipun bisa diketahui, awalnya atas laporan dari masyarakat, Minggu (04/07/2021) sekira pukul 09.00 Wib kepada Personil Seksi Pemberantasan BNNK Karo.

Mendapat informasi tersebut, hari yang sama, sekira pukul 10.00 Wib, Tim BNNK Karo langsung berangkat ke lokasi untuk mengecek keberadaan Ganja tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ditemukan satu hamparan lokasi penanaman ganja, tepatnya dipinggir jurang, namun di lokasi penemuan ganja tersebut, tidak ditemukan siapa pelaku (Penanam) atau pemilik ganja, namun lahan pohon Ganja tersebut, sengaja tidak dicabut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Esok harinya, Senin (05/07/2021) personil pemberantasan BNNK Karo melakukan penyelidikan lanjutan, untuk mencari tahu, siapa pelaku penanam pohon ganja tersebut, namun hasilnya nihil dan tidak di temukan orang yang dicurigai sebagai pemilik lahan tersebut.
Setelah beberapa kali kita lakukan penyelidikan ke lokasi lahan ganja dengan cara diam-diam dan tertutup untuk mengetahui siapa pemilik lahan ganja tersebut, namun belum juga ada yang bisa dijadikan tersangka, maka di ambil kesimpulan untuk melakukan pencabutan dan mengamankan Pohon Ganja tersebut.

“Semalam, Rabu (14/07/2021) bersama sama dengan Kepala Desa Ajijahe, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda melakukan pencabutan Pohon Ganja yang sejumlah 41 pohon tersebut, dan sudah kita amankan di sini, Kantor BNNK Karo, untuk proses hukum lebih lanjut,” Ujar Kepala Seksi Pemberantasan, AKP Robinson Ginting di Kantor BNNK Karo Jalan Pahlawan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara, Kamis (15/07/2021).
Laporan : Erianto Perangin Angin
Tags: tiga panah karo
-
PPKM Darurat, 27 Pintu Tol Menuju Jateng Bakal Ditutup
-
TEKAD Beri Konstribusi Positif, Sekjen Kemendes: Harus Berkelanjutan dan Diperluas Wilayahnya
-
Jumat Curhat Polsek Lubuk Pinang dengan Para Kelompok Tani di Kecamatan Lubuk Pinang
-
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Simak Pidato Presiden
-
Tidak Terekspos, PT Anugerah Samudera Madanindo (ASM) Diduga Lalai Dalam Keselamatan, Mengakibatkan Kapal KM Keyla 1 Tenggelam
-
Adanya Kebakaran Wilayah Kemang Polsek Kemang Bersama Damkar dan Masyarakat Bersatu Padamkan Api
-
Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”
-
Polsek V Koto Salurkan Bansos Beras ke Warga Kurang mampu, Kapolsek: Bentuk Kehadiran Polri Dalam Kebersamaan Menjaga Kamtibmas
-
Danyonif Raider 100/PS Jadi Komandan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi RI ke-77 Provinsi Sumut
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Sempatkan Tarwih ke-19 Bersama Masyarakat Desa Tanra Tuo Kecamatan Cempa

