REAKSIMEDIA.COM | Jambi – Polda Jambi bersama Pengadilan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kanwil Ditjenpas Jambi memperkuat sinergi dalam mendukung transformasi digital di bidang penegakan hukum melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Persidangan Pidana Secara Elektronik.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (31/8/2026) di Auditorium Pengadilan Tinggi Jambi. Kegiatan dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., serta Kakanwil Ditjenpas Jambi Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar, A.Md.IP., S.H., M.Si., bersama tim perumus dari masing-masing instansi.
Dalam kegiatan tersebut, para pihak membahas kesiapan dan langkah implementasi persidangan pidana secara elektronik, termasuk aspek sarana dan prasarana teknologi informasi, keamanan serta perlindungan data, kesiapan sumber daya manusia, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi.
Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dalam sambutannya menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan harus tetap menjamin kualitas pemeriksaan perkara serta tidak mengurangi hak-hak para pihak, termasuk saksi dan korban. Persidangan elektronik juga harus tetap menjaga esensi peradilan yang adil, profesional dan akuntabel.
Setelah rangkaian rapat koordinasi dan penyampaian tanggapan dari masing-masing instansi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS tentang Persidangan Pidana Secara Elektronik oleh Pengadilan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kanwil Ditjenpas Jambi dan Polda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Polda Jambi mendukung penuh implementasi persidangan pidana secara elektronik. Transformasi digital ini harus mampu memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses penegakan hukum, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan, profesionalisme, keamanan data serta pemenuhan hak-hak seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan,” ujar Kabid Humas
Menurutnya, keberhasilan penerapan sistem persidangan elektronik tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi, tetapi juga kesiapan personel dalam mengoperasikan sistem tersebut.
“Karena itu, sinergi, peningkatan kompetensi personel, kesiapan sarana dan prasarana, serta evaluasi secara berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting. Polda Jambi bersama seluruh stakeholder akan terus menjaga koordinasi agar implementasi kerja sama ini dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.
Kapolda Jambi juga menegaskan pentingnya aspek keamanan dan perlindungan data dalam setiap proses pertukaran informasi maupun dokumen perkara secara elektronik.
“Keamanan data merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi digital. Seluruh proses harus dilaksanakan melalui sistem yang aman, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,6 sehingga inovasi teknologi benar-benar mendukung terwujudnya proses peradilan yang transparan, efektif dan berkeadilan,” pungkasnya.
Laporan: Rahmadsyah Sipahutar
Tags: jambi
-
PPOPM Hadirkan Nuansa Ramadhan Sebulan Penuh
-
Polresta Cilacap Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Serta Melaksanakan Pengukuhan Tim dan Relawan SAR
-
Di Dampingi Rekan Wartawan Sumantri Korban Kekerasan Datangi Polres Tanggamus Pertanyakan Perkembangan Kasus
-
Desa Pertama di Wilayah Kecamatan V Koto, Pemdes Resno Salurkan BLT Tahap I Tahun 2025
-
Bareskrim Polri Lakukan Gelar Perkara Dugaan Salah Tembak BNNK Tual
-
Sisihkan Keuntungan Untuk Membantu Masyarakat, DAPM Tigo Sepakat Bedah Rumah Warga Desa Sido Makmur
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Coffe Morning bersama Awak Media Se-Kabupaten Mimika
-
Kodim 0607/ Kota Sukabumi gelar Donor Darah dalam HUT Korem 061/SK ke 72
-
Hari Jadi ke-73 Polwan RI, Kapolri: Jadilah Srikandi Polri yang Membawa Harum Nama Institusi
-
Kapolda Jateng Langsung Copot Kasatreskrim Polres Boyolali atas Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Polri


