REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Sejumlah 13 tersangka kasus dugaan transfer palsu melalui mesin ATM Bank Jateng di Kabupaten Pati, mengajukan gugatan praperadilan.
Sidang gugatan praperadilan tersebut saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya menghargai upaya hukum yang dilaksanakan oleh para pemohon itu.
Menurut Kabidhumas, praperadilan merupakan hak tersangka untuk mencari keadilan. Sebab upaya hukum melalui proses praperadilan sudah diatur di dalam KUHAP.
“Terkait praperadilan para tersangka adalah hal yang lumrah dan telah diatur dalam KUHAP. Prinsipnya polri mengucapkan terimakasih dan menghargai upaya hukum yang dilakukan,” tegas Kombes Iqbal, Sabtu (18/9/2021).
Menurut Iqbal, Polri sangat menghargai adanya praperadilan yang diajukan para tersangka. Namun gugatan praperadilan yang dilayangkan akan dikaji oleh hakim di pengadilan.
“Adanya praperadilan bertujuan membuat terang perkara tersebut. Selain itu, putusan hakim semoga menjadi yang terbaik untuk semua pihak. Apapun putusannya semoga bermanfaat secara keilmuan khususnya di bidang hukum, bagi kita semua,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap 15 pelaku transfer dana palsu Bank Jateng yang ada di Kecamatan Sukolilo dan Wedarijaksa Kabupaten Pati.
15 orang tersebut disangkakan telah melanggar hukum karena melakukan aksi transfer dana palsu dari bulan Agustus sampai Oktober 2018.
Akibat perbuatan mereka itu, Bank Jateng mengalami kerugian hingga Rp 20 Miliar.
Terkait kasus tersebut, 13 dari 15 tersangka melayangkan gugatan Praperadilan melalui Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH RUPADI) ke Pengadilan Negeri Semarang.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Kapolda Sulsel Dapatkan Penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (Polisi Selebriti)
-
Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Pinrang Kembali Persiapkan Tong Sampah Baru
-
Polres Batang Buka Gerai Vaksin Presisi Keliling Untuk Melayani Masyarakat
-
Mayat Pria Yang Sudah Berbentuk Tengkorak Ditemukan di Desa Nambo Klapanunggal Kabupaten Bogor
-
Jalin Silaturahmi, Panglima TNI Kunjungi DPP Pepabri
-
Keketuaan ASEAN Momentum Indonesia Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal
-
Pemko Padang Sidempuan Laksanakan Rakorbang Tahap I Tahun 2023
-
Kadisops Lanud Sultan Hasanuddin Sematkan Bravet Para Dasar Kepada Prajurit Brigif 3/Tri Budi Sakti Divisi Infanteri 3 Kostrad
-
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kodim 1710/Mimika Gelar Bazar Ramadhan Dan Pembagian THR
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Audiensi Dengan Pangdam XIV/Hasanuddin