REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Sejumlah 13 tersangka kasus dugaan transfer palsu melalui mesin ATM Bank Jateng di Kabupaten Pati, mengajukan gugatan praperadilan.
Sidang gugatan praperadilan tersebut saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya menghargai upaya hukum yang dilaksanakan oleh para pemohon itu.
Menurut Kabidhumas, praperadilan merupakan hak tersangka untuk mencari keadilan. Sebab upaya hukum melalui proses praperadilan sudah diatur di dalam KUHAP.
“Terkait praperadilan para tersangka adalah hal yang lumrah dan telah diatur dalam KUHAP. Prinsipnya polri mengucapkan terimakasih dan menghargai upaya hukum yang dilakukan,” tegas Kombes Iqbal, Sabtu (18/9/2021).
Menurut Iqbal, Polri sangat menghargai adanya praperadilan yang diajukan para tersangka. Namun gugatan praperadilan yang dilayangkan akan dikaji oleh hakim di pengadilan.
“Adanya praperadilan bertujuan membuat terang perkara tersebut. Selain itu, putusan hakim semoga menjadi yang terbaik untuk semua pihak. Apapun putusannya semoga bermanfaat secara keilmuan khususnya di bidang hukum, bagi kita semua,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap 15 pelaku transfer dana palsu Bank Jateng yang ada di Kecamatan Sukolilo dan Wedarijaksa Kabupaten Pati.
15 orang tersebut disangkakan telah melanggar hukum karena melakukan aksi transfer dana palsu dari bulan Agustus sampai Oktober 2018.
Akibat perbuatan mereka itu, Bank Jateng mengalami kerugian hingga Rp 20 Miliar.
Terkait kasus tersebut, 13 dari 15 tersangka melayangkan gugatan Praperadilan melalui Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH RUPADI) ke Pengadilan Negeri Semarang.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Polres Bogor Tangkap Pelaku Penganiayaan Yang di Lakukan Seorang Pria Kepada Mantan Istrinya
-
Polres Pekalongan Terima Bantuan Kendaraan Dinas Patwal Lalu Lintas
-
Cegah Lonjakan Kasus Positif Covid-19, Kodim 0808/Blitar Gelar Patroli Gabungan dan Penegakan Protkes
-
Berkat Kerja Cepat Pihak Polsek Ciampea Bersama Resmob Polres Bogor Tangkap Pelaku Pembunuhan Yang Terjadi Jumat Lalu Di Pasar Ciampea
-
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1443/2021M, yang di laksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Afdiling lll Kebun Aeknabara Utara (KANAU)
-
Presiden Jokowi Tunaikan Salat Iduladha 1443 H di Masjid Istiqlal
-
Gus Halim: Peran BUMN dan Swasta Penting untuk Pembangunan Desa yang Berkelanjutan
-
Ketua DPD RI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Cucu Jadi Jaminan Utang
-
DPC Projo Karo dan Perwakilan Petani Puncak 2000 Siosar Pergi Ke Jakarta Untuk Ikuti RDP Dengan Panja Mafia Tanah DPR RI
-
Mendagri Serahkan Keppres Nomor 120/P Tahun 2021 ke Tim Seleksi Terpilih