REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Sejumlah 13 tersangka kasus dugaan transfer palsu melalui mesin ATM Bank Jateng di Kabupaten Pati, mengajukan gugatan praperadilan.
Sidang gugatan praperadilan tersebut saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya menghargai upaya hukum yang dilaksanakan oleh para pemohon itu.
Menurut Kabidhumas, praperadilan merupakan hak tersangka untuk mencari keadilan. Sebab upaya hukum melalui proses praperadilan sudah diatur di dalam KUHAP.
“Terkait praperadilan para tersangka adalah hal yang lumrah dan telah diatur dalam KUHAP. Prinsipnya polri mengucapkan terimakasih dan menghargai upaya hukum yang dilakukan,” tegas Kombes Iqbal, Sabtu (18/9/2021).
Menurut Iqbal, Polri sangat menghargai adanya praperadilan yang diajukan para tersangka. Namun gugatan praperadilan yang dilayangkan akan dikaji oleh hakim di pengadilan.
“Adanya praperadilan bertujuan membuat terang perkara tersebut. Selain itu, putusan hakim semoga menjadi yang terbaik untuk semua pihak. Apapun putusannya semoga bermanfaat secara keilmuan khususnya di bidang hukum, bagi kita semua,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap 15 pelaku transfer dana palsu Bank Jateng yang ada di Kecamatan Sukolilo dan Wedarijaksa Kabupaten Pati.
15 orang tersebut disangkakan telah melanggar hukum karena melakukan aksi transfer dana palsu dari bulan Agustus sampai Oktober 2018.
Akibat perbuatan mereka itu, Bank Jateng mengalami kerugian hingga Rp 20 Miliar.
Terkait kasus tersebut, 13 dari 15 tersangka melayangkan gugatan Praperadilan melalui Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH RUPADI) ke Pengadilan Negeri Semarang.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Talk Show Ekonomi Kreatif, “IKN Nusantara Menjadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Baru” di Untag 1945 Samarinda
-
Polda Jateng Terjunkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran di Relokasi Pasar Johar
-
Puluhan Personil TNI AD Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Drainase Dan Sungai Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI-AD
-
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Bintal Fungsi Komando Tahun 2022
-
Buka Peluang UMKM Baru Kampung Lisabata, Prajurit Ajusta Ajarkan Buat Makanan Olahan
-
Perkuat Sektor Pertanian & Tingkatkan Kualitas Lingkungan Permukiman, Pemdes Arah Mulai Pacu Pembangunan Infrastruktur
-
Kapolres PadangsidimpuanĀ Cek Lokasi Longsor, Berikan Paket Bantuan Kepada Warga
-
Sebut Organisasi Terbesar se-Indonesia, Kemendagri Dorong Penguatan Kapasitas Kader PKK
-
DPR : TKTB Sebagai Simbol Kaltim Siap Menjadi Wadah Seni Budaya Nasional
-
Kemendagri Terus Dorong Daerah Laksanakan Penanganan Narkotika secara Maksimal


