REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan bakal menindak tegas seluruh masyarakat yang melanggar kebijakan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
“Mulai hari ini kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran PPKM Darurat,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy kepada awak media, Semarang, Sabtu (3/7/2021).
Oleh karena itu, Iqbal berharap kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri dalam memerangi atau memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Kami minta pengertian dan kesadaran dari masyarakat saat ini kita benar-benar perang melawan Covid-19,” ujar Iqbal.
Terkait penerapan PPKM Darurat di Jawa Tengah, kata Iqbal, nantinya fasilitas umum akan ditutup, penggunaan transportasi juga akan dilakukan sesuai dengan persyarat perjalanan.
“Transportasi perketat surat negatif Covid-19 lengkap dengan PCR. Kegiatan sosial budaya, olahraga semua di tutup. Tempat ibadah sementara di tutup agar beribadah di rumah masing-masing. Resepsi pernikahan di batasi dengan protokol kesehatan ketat,” ucap Iqbal.
Disisi lain, Iqbal mengimbau agar masyarakat tetap di rumah apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Sementara, apabila memang diharuskan keluar rumah, maka warga diminta melakukan protokol kesehatan secara disiplin.
“Wajib bermasker, wajib cuci tangan, wajib jaga jarak, tidak ada bergerombol, di rumah saja hindari mobilitas,” tutur Iqbal.
Iqbal menambahkan, untuk PPKM Darurat ini, setidaknya ada 42 lokasi yang dilakukan penyekatan guna mengendalikan penyebaran virus corona.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Disdikbud Kota Sukabumi Adakan Acara Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI)
-
Kepala Bakamla RI Hadiri IMDEX Asia 2023 di Singapura
-
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong Di Jakarta Barat, Polisi; Unik, Pelaku Berusia Diatas 50 Tahun dan Residivis
-
Respon Keluhan Warganya, Pemdes Sumber Makmur Lakukan Perbaikan Jalan Untuk Mudahkan Sirkulasi Hasil Pertanian
-
Miliki Fungsi Pemberdayaan Masyarakat, Pesantren Harus Lahirkan Mujahid Ekonomi
-
Peringati Hari Pangan Sedunia, Dewi Aryani Tanam Bibit Buah-buahan
-
Pemusnahan Barang Bukti, Otmilti II Jakarta Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel
-
Temukan Bukti Permulaan Cukup dalam Kasus Penganiayaan Wartawan di Tanggamus jadi Status Penyidikan
-
Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen
-
Pastikan HET Migor Stabil, Babinsa Koramil Tipe B 0808/01 Sukorejo Blusukan ke Toko-Toko di Wilayah Binaannya





