REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Polda Jateng tak ambil pusing terkait pengacara seorang wanita berinisial R warga asal Simo, Kabupaten Boyolali yang tak terima disebut berbohong soal kasus pemerkosaan. Sebab, pemeriksaan polisi kepada pelapor dilengkapi bukti yang ada.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy,SH.Sik menanggapi statement pengacara R bernama Hery Hartono di sebuah pemberitaan yang menyatakan tak terima bila kliennya disebut berbohong.
“Dalam proses penyelidikan, kita sudah memakai ahli dan hasil visum. hasil pemeriksaan kepada pelapor menyatakan tidak ada paksaan maupun ancaman dari seorang pria,” kata Kombes Iqbal, di Markas Polda Jateng, Selasa (25/1/2022).
Dalam memproses sebuah laporan kata dia, pihaknya berusaha profesional dengan melengkapi bukti bukti. Ia lantas mempersilahkan pihak pengacara korban menunjukkan bukti bukti pendukung bila kliennya tak berbohong.
“silahkan kalau pelapor dalam hal ini korban ada bukti bukti yang menguatkan serahkan kepada kami penyidik. Pokoknya Silahkan saja, setiap orang punya hak untuk berbicara termasuk yang mengaku pengacara,” tegasnya.
Ia menegaskan Polda Jateng telah mengantongi Fakta, bukti, saksi dan hal lain yang mengarah pada kebohongan pelapor.
“semua akan terbuka, termasuk Motif R. Ada sebab dan akibat dari perbuatan R ini,” jelas dia.
Kasus ini, kata dia, tidak bisa dilepaskan dari Kasus perjudian yang melibatkan suaminya dan empat orang lainnya.
“Nama suami pelapor yang ditahan yakni inisial SH (26) warga Kedungbanteng, Bendungan, Simo, Kabupaten Boyolali. Suami pelapor Ditangkap karena diduga menjadi bandar perjudian di kecamatan Simo Boyolali,” tandas dia. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: semarang
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Jaga Kamtibmas serta ajak cegah TPPO
-
Pj. Bupati Pinrang Menghadiri Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Wakil DPRD Kabupaten Pinrang
-
Mapping Di Wilayah Hukum Polsek Cibinong Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan dan Ajak Sinergi Warga Cegah TPPO
-
Pagu Alokasi Anggaran Kemendagri Tahun 2023 Disetujui DPR RI
-
Aksi Preman yang Kerap Resahkan Warga di Sikat Jajaran Polres Lampung Utara
-
Lampaui Target, Kementerian PUPR Lanjutkan Pembinaan Tenaga Kerja Konstruksi TA 2022 Sebanyak 46.790 Orang
-
Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid,S.Sos; Sinergitas Kuat, Ciptakan Pemilu Yang Kondusif
-
Respon Cepat, Tim Casper Polsek Bajeng Kembali Ciduk 9 Orang Remaja Pembawa Busur
-
AMH 2021, Menkominfo Dorong Humas Ciptakan Konten Kreatif Berbasis Digital
-
Satpolairud Polres Pemalang Imbau Pemilik Perahu Wisata Utamakan Keselamatan Penumpang

