REAKSIMEDIA.COM | Banjarbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan narkoba lintas Kalimantan dan Sulawesi yang dikendalikan seorang operator terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama.
“Ada empat tersangka yang kami tangkap dengan total barang bukti sabu seberat 8.711,83 gram, ekstasi 10.049 butir, dan serbuk ekstasi 24,14 gram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya, Selasa (29/4/2025).
Ia menjelaskan tersangka pertama berinisial SP ditangkap pada 17 April 2025 di Jalan Ahmad Yani Km 17, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.002,63 gram sabu. Kemudian tersangka HM ditangkap pada 24 April 2025 di Jalan Sungai Pahalau, Kota Banjarmasin, dengan barang bukti 1.581,72 gram sabu.
Selanjutnya, tersangka MF ditangkap pada 25 April 2025 di Jalan Trikora, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.918,20 gram sabu dan 10.049 butir ekstasi, serta 24,14 gram serbuk ekstasi.
Tersangka keempat berinisial MS ditangkap di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, pada 25 April 2025, dengan barang bukti 209,28 gram sabu.
Diresnarkoba mengatakan empat tersangka itu dikendalikan operator jaringan terafiliasi Fredy Pratama yang bertugas mengendalikan peredaran narkoba di Pulau Kalimantan dan Sulawesi.
“Kami monitor jaringan ini sampai ke Makassar, Palu, dan Kendari, selain beroperasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara,” jelas Diresnarkoba.
Para tersangka kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp13 miliar.
Selain pidana pokok narkotika, penyidik juga berupaya menelusuri aliran dana dan aset jaringan narkoba untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Langkah ini sebagai komitmen Polri memiskinkan para bandar narkoba, jadi kami berupaya terus menjerat dengan Undang-Undang TPPU,” tegas Diresnarkoba.
Tags: Banjarbaru
-
Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat
-
Kapuspen TNI: TNI dan Media Bersinergi Sampaikan Informasi Yang Akurat dan Tepat
-
Lakukan Halal Bihalal SOIna Mantapkan Persiapaan Bupati Cup 2026
-
Erick: Laba Bersih BUMN 2021 Capai Rp 126 T, Ini Luar Biasa
-
100 Paket Lebaran untuk Jurnalis Jakarta, Permata Sanny Peduli dan YPJI Perkuat Solidaritas di Ramadan 1447 H
-
YTI Sukses Gelar Seminar Nasional Rahasia Karantina Hafal Qur’an Sebulan
-
Harapan Andi Sinapati Rudy Untuk Peserta Sekolah Lapangan Tani
-
Hadiri Pemberian Anugerah Pengisian JPT 2021, Wapres Sampaikan 3 Pesan untuk KASN
-
Gus Menteri : Tidak Ada Lagi Penambahan Kawasan Transmigrasi Baru
-
Polri Resmi Tahan VK dan RP Terkait Kasus Binomo


