REAKSIMEDIA.COM | Palu – Kembali beroperasinya pertambangan tanpa ijin (PETI) diwilayah aliran sungai Tabong di Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli mendapatkan respon dari Polda Sulteng.
Hari ini Polda Sulteng menurunkan tim untuk menuju ke lokasi kejadian dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Demikian dijelaskan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, menanggapi beberapa pemberitaan dan konfirmasi beberapa media terkait kembali beroperasinya pertambangan tanpa ijin di wilayah Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli itu.
“Polda Sulteng hari ini menurunkan tim untuk menindak lanjuti kembali beroperasinya pertambangan tanpa ijin sungai Tabong di wilayah Kabupaten Buol dan Tolitoli,”jelas Kabidhumas Polda Sulteng melalui pesan Whatsapp kepada beberapa media di Palu, Jumat (8/7/2022).
“Tim langsung dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng yang nantinya akan mengkoordinir tim dari Polres Buol maupun Polres Tolitoli,” jelasnya.
“Terima kasih kepada masyarakat dan media yang telah memberikan informasi terkait pertambangan tanpa ijin,” ujarnya.
Apabila ada perkembangan atau informasi tim yang sudah diturunkan ke lapangan, akan kami beritahukan kembali, pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: purwokerto
-
GS NKRI mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024
-
Kapolri Bentuk Satgas Gabungan Awasi Produksi dan Distribusi Selama 24 Jam: Pastikan Stok Minyak Curah Tersedia
-
Bupati Tapanuli Selatan Lakukan Monitoring Persiapan Pilpres dan Pileg 2024
-
Cabuli Tetangga, Warga Cipari diamankan Polres Cilacap
-
Tingkatkan Kinerja, Kapolres Pinrang Pimpin Anev Bhabinkamtibmas
-
Produk Mi Instan Indonesia Ditarik di Taiwan, BPOM Harus Segera Cek dan Uji Sampling
-
Bupati Batang Terima Kunjungan Taruna Akpol
-
CKG Kementrans, Wamen Viva Yoga: Bentuk Tanggung Jawab Negara atas Hak Sehat Rakyat
-
Erick Dampingi Wapres Lihat Wajah Baru Sarinah
-
Totalitas, TNI Kerahkan 4.477 Personel dan 27 Alutsista Bantu Korban Terdampak Gempa NTT




