REAKSIMEDIA.COM | Bondowoso, Jawa Timur – Ancaman gangguan keamanan hutan (Gukhut) terus saja terjadi meskipun sudah ada beberapa pelaku tindak pidana illegal logging diproses dan berakhir pada ketok palu hakim dalam persidangan.
Kali ini tersangka As (45) warga Desa Bayuran Kecamatan Cerme Bondowoso yang di amankan oleh Petugas Gabungan karena kedapatan membawa kayu jenis jati yang tidak dilengkapi dengan surat bukti keabsahan dan diduga berasal dari kawasan hutan.
Adi Mulyono Asper KBKPH Prajekan bersama Rinduwanto Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Kladi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa petugas gabungan antara Perhutani dan Polsek Cerme telah mengaman satu orang terduga pelaku illegal logging.

Barang bukti yang ikut diamankan bwrupa tujuh unit sepeda motor dan 14 gelondong kayu jati dengan berbagai ukuran.
“Untuk proses hukum lebih lanjut kami serahkan terduga pelaku berikut alat bukti dan barang bukti ke pihak Polsek Cerme,” tutur Adi, Jumat (29/9).
Ditanya asal usul kayu, Rinduwanto memperkirakan tunggak kayu berasal dari Hutan lindung petak 5A-1 blok Mindi, untuk kepastiannya masih akan dilakukan pemeriksaan dan inventarisir ke lokasi, terangnya
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Taukid SH Kapolsek Cerme yang didampingi AIPTU Sumriyanto Kanit Reskrim dan Briptu Dwi Helmi anggota Polsek, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan undangan yang berlaku.
“Untuk itu saya himbau agar masyarakat sadar dan tidak melakukan tindak pidana illegal logging, mari bersama sama kita jaga dan kita rawat hutan kita untuk kesejahteraan masyarakat,” himbau Kapolsek Cerme, Jum’at 29-09-23.
Sementara Administratur Perhutani KPH Bondowoso saat dikonfirmasi terpisah melalui selularnya menyampaikan terimakasih dan Apresiasi pada seluruh jajaran Polsek Cerme yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam rangka pemberantasan tindak pidana illegal logging sesuai amanah UU 18 tahun 2013.
“Saya berharap pihak Polsek dapat mengembangkan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui aktor utamanya sehingga ada efek jera dan perbuatan serupa tidak terulang kembali,” tutupnya.
Tags: Bondowoso jawa timur
-
Bekali Aparatur Keterampilan Pengelolaan Keuangan Daerah, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Perbendaharaan Keuangan
-
Wilayah Operasi Kondusif, Satgas Madago Raya Intensifkan Pendekatan Soft Approach
-
Kodim 1710/Mimika Bersama Masyarakat Kampung Mandiri Jaya Lakukan Penanaman Pohon Dalam Menyambut Hari Juang TNI AD
-
Krismanaji Pimpin APDESI Mukomuko, Sekda : Semoga Mampu meningkatkan Kinerja Kades dan Bersinergi Bersama Pemerintah Daerah Untuk Membangun Kabupaten Mukomuko
-
TF2W Excellent Sport Klub Sabet Juara Elite Pratama Jabar 2026
-
Polisi Imbau Pedagang untuk Tidak Menjual Petasan
-
Hadir Pada Pembagian BLT DD di Desa Sinar Jaya, Wagub Rosjonsyah : Pergunakan Bantuan yang Diterima Untuk Kebutuhan Hidup Sehari Hari
-
Qylo, Ojol Baru yang Ramah Lingkungan Berbasis Listrik Tanpa Emisi
-
Pj.Bupati Pinrang Bersama H.A.Irwan Hamid,S.Sos Bupati Pinrang 2019-2024 Hadiri Pelepasan Jenazah Kadis Perkim LH
-
Menaker Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan yang Berdampak bagi Masyarakat




