REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Anggota Reskrim Polsek Kesugihan berhasil menangkap 3 pelaku pencurian berinisial R Laki-laki berusia 39 tahun, K laki-laki berusia 37 tahun, dan C F laki-laki berusia 31 tahun di kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap.
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro menyatakan tiga pelaku ini ditangkap atas dugaan melakukan pencurian di Toko Bengkel di Jl Raya Desa Kalisabuk Kec. Kesugihan Kabupaten Cilacap.
“Pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2022 sekitar pukul 07.00 Wib. Ketika Korban hendak bekerja mengelas ternyata barang barang berupa 1 unit mesin merk Kubota, 1 Unit mesin merk Dongfeng, 1 Unit Mesin Trafo dan 1 Buah Velg kendaraan yang berada di gudang didalam bengkel dalam keadaan dirantai tetapi tidak di gembok sudah tidak ada.” Terang Kapolres
Ia berkata bahwa kerugian yang di alami korban mencapai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit kendaraan bermotor merk Honda Vario warna merah dengan nopol R-3582-NN (tanpa surat) dan 1 Unit kendaraan bermotor merk Honda Vario warna hitam tanpa nopol.
Atas perbuatanya tersangka terancam hukumanpenjara selama lamanya 7 tahun sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Seiring Berakhirnya Program TMMD Satgas TMMD ke-115 Jalin Kebersamaan Makan Bersama dengan Warga
-
Pembalap Kabupaten Bogor Tampil di Ajang Moto4 European Cup 2026
-
Bupati Tapsel Serahkan BLT DD ke 70 Warga Desa Paran Dolok Mardomu
-
Kepala Bakamla RI Jelaskan Strategi Wujudkan Tata Kelola Keamanan Laut
-
TMMD ke-125 di Mukomuko Fokus Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Ketahanan Sosial Masyarakat
-
Polda Jateng Kirim Tim Labfor, Selidiki Kebakaran 13 Kapal di Kota Tegal
-
Jaga Kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Nanggung Polres Bogor Gencarkan Patroli Kring Reserse
-
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Depari Berikan Semangat Kepada Dewan Juri FFWI XII Yang Dilantik
-
Menhan Prabowo Beri Penghargaan Dharma Pertahanan Utama
-
Bupati Bogor Ingin MUI Kabupaten Bogor Dapat Menghasilkan Program-Program Penguatan Umat Agar Terwujud Kesalehan Sosial Di Kabupaten Bogor

