REAKSIMEDIA.COM | Surabaya – Dua kurir Pil Koplo diciduk Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpilang Polrestabes Surabaya. Kedua pelaku yakni, AS dan AM yang merupakan warga Dukuh Pakis Surabaya.
Selain mengamankan dua kurir tersebut, Polisi juga menyita 41.000 butir pil koplo sebagai barang bukti.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian Caropeboka mengatakan, terungkapnya kasus peredaran Pil koplo tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi.
“Ada transaksi pil koplo di Area SPBU Jalan Mastrip Kebraon Kecamatan Karangpilang Surabaya. Jum’at (17/11) lalu pukul 20.30 WIB,” ungkap Kompol Risky.
Ia mengungkapkan, dari tersangka AS, Tim Antibandit menyita, empat lima botol berisikan 4000 butir pil koplo dengan rincian per satu botol berisikan 1000 butir pil koplo, handphone dan satu unit sepeda motor Scoopy, Sabtu (25/11/2023).
“Dari tersangka AM, anggota kami menyita satu dus yang berisi 52 botol terdiri dari 41 Botol dengan rincian satu botol berisikan 1000 butir pil koplo jadi total 41.000 butir dan 11 botol kosong, satu unit sepeda motor merk Honda scoopy, dan handphone,” tutur Rizky.
Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti, dibawa ke kantor Polsek Karangpilang Surabaya.

Rizky menyebut, modus operandi dalam peredaran ribuan pil koplo tersebut, tersangka AS awalnya mendapatkan 4 botol Pil Koplo yang di dapat dari tersangka Alfin.
“Tiap botolnya berisi 1000 butir dengan sistem ranjau ( barang di tempatkan di suatu tempat, kemudian pembeli di hubungi via telpon untuk mengambilnya dengan di pantau dari jarak tertentu)” tandas Rizky.
Sedangkan dari Alfin mendapatkan barang dari Rudi (DPO) yang berada di daerah Porong Sidoarjo sedangkan pembeli langsung melakukan transaksi dengan Rudi dan AS serta Alfin mendapatkan keuntungan sebesar Rp.50.000, per transaksi dari Rudi.
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” tuturnya.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polrestabes Surabaya
Tags: surabaya
-
Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan
-
TNI Bersihkan Ladang Ganja di Yahukimo, 21.400 Batang Diamankan
-
Polsek Rancabungur tindaklanjuti Atas Laporan Korban Pencurian Dengan Kekerasan di Desa Rancabungur Kabupaten Bogor
-
TMMD Ke-129 Tuntaskan Pembukaan Lahan 1 Hektar, Siap Ditanami untuk Perkuat Ketahanan Pangan Kampung Sesor
-
Disela Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun, Sekda Tapanuli Selatan Ingatkan Pentingnya Prokes
-
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Afrika, Ribuan Tersangka Diamankan
-
Pj. Walikota Dukung Ketersedian Bibit Bawang Merah Dalam Rangka Kendalikan Inflasi Di Kota Padangsidimpuan
-
Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Karakter dan Integritas Taruna STPN
-
Lantik AS SDM, Kapolda Aceh dan Kadiv TIK, Kapolri: Dukung dan Tuntaskan Program Pemerintah Tangani Covid-19
-
Ukir Prestasi, Kapolres Mukomuko Apresiasi Kinerja Satres Narkoba


