REAKSIMEDIA.COM | Surabaya – Dua kurir Pil Koplo diciduk Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpilang Polrestabes Surabaya. Kedua pelaku yakni, AS dan AM yang merupakan warga Dukuh Pakis Surabaya.
Selain mengamankan dua kurir tersebut, Polisi juga menyita 41.000 butir pil koplo sebagai barang bukti.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian Caropeboka mengatakan, terungkapnya kasus peredaran Pil koplo tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi.
“Ada transaksi pil koplo di Area SPBU Jalan Mastrip Kebraon Kecamatan Karangpilang Surabaya. Jum’at (17/11) lalu pukul 20.30 WIB,” ungkap Kompol Risky.
Ia mengungkapkan, dari tersangka AS, Tim Antibandit menyita, empat lima botol berisikan 4000 butir pil koplo dengan rincian per satu botol berisikan 1000 butir pil koplo, handphone dan satu unit sepeda motor Scoopy, Sabtu (25/11/2023).
“Dari tersangka AM, anggota kami menyita satu dus yang berisi 52 botol terdiri dari 41 Botol dengan rincian satu botol berisikan 1000 butir pil koplo jadi total 41.000 butir dan 11 botol kosong, satu unit sepeda motor merk Honda scoopy, dan handphone,” tutur Rizky.
Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti, dibawa ke kantor Polsek Karangpilang Surabaya.
Rizky menyebut, modus operandi dalam peredaran ribuan pil koplo tersebut, tersangka AS awalnya mendapatkan 4 botol Pil Koplo yang di dapat dari tersangka Alfin.
“Tiap botolnya berisi 1000 butir dengan sistem ranjau ( barang di tempatkan di suatu tempat, kemudian pembeli di hubungi via telpon untuk mengambilnya dengan di pantau dari jarak tertentu)” tandas Rizky.
Sedangkan dari Alfin mendapatkan barang dari Rudi (DPO) yang berada di daerah Porong Sidoarjo sedangkan pembeli langsung melakukan transaksi dengan Rudi dan AS serta Alfin mendapatkan keuntungan sebesar Rp.50.000, per transaksi dari Rudi.
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” tuturnya.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polrestabes Surabaya
Tags: surabaya
-
Giat Imbangan Operasi Pekat Nala 2, Polsek Lubuk Pinang Gelar Razia Warung Penjual Miras
-
Hadiri Musrenbang RKPD Sumatera Barat, Dirjen Bina Bangda Sampaikan Arahan Strategis Pembangunan Tahun 2023
-
Mendagri Harap Gelaran TC-36 CIRDAP dan Workshop Internasional Jadi Sarana Saling Belajar Membangun Desa
-
Jajaran Polsek Cibinong, Yon Bek Ang Kostrad TNI-AD Dan Satpol PP Kecamatan Cibinong Serta Masyarakat Lakukan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
-
Setkab Gali Praktik Terbaik Penyusunan dan Ratifikasi Perjanjian Internasional di Belanda
-
Muhasabah dan Refleksi Akhir Tahun 2022, Pangdam I/BB Ajak Semua Pihak Saling Mengingatkan untuk Kebaikan
-
Bersama Nusantara Sehat, Satgas Yonif 126/KC Beri Pembekalan P3K Siswa Perbatasan Di Papua
-
Bupati Sapuan Hadiri Pelantikan DMI Kabupaten Mukomuko Periode 2022-2027
-
Polres Gowa dan Jajaran Polsek Mengawal Aksi Unras Gerak Misi di Batas Kota
-
Ringankan Beban Warga, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 Kembali Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Mendahara