REAKSIMEDIA.COM | Surabaya – Dua kurir Pil Koplo diciduk Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpilang Polrestabes Surabaya. Kedua pelaku yakni, AS dan AM yang merupakan warga Dukuh Pakis Surabaya.
Selain mengamankan dua kurir tersebut, Polisi juga menyita 41.000 butir pil koplo sebagai barang bukti.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian Caropeboka mengatakan, terungkapnya kasus peredaran Pil koplo tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi.
“Ada transaksi pil koplo di Area SPBU Jalan Mastrip Kebraon Kecamatan Karangpilang Surabaya. Jum’at (17/11) lalu pukul 20.30 WIB,” ungkap Kompol Risky.
Ia mengungkapkan, dari tersangka AS, Tim Antibandit menyita, empat lima botol berisikan 4000 butir pil koplo dengan rincian per satu botol berisikan 1000 butir pil koplo, handphone dan satu unit sepeda motor Scoopy, Sabtu (25/11/2023).
“Dari tersangka AM, anggota kami menyita satu dus yang berisi 52 botol terdiri dari 41 Botol dengan rincian satu botol berisikan 1000 butir pil koplo jadi total 41.000 butir dan 11 botol kosong, satu unit sepeda motor merk Honda scoopy, dan handphone,” tutur Rizky.
Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti, dibawa ke kantor Polsek Karangpilang Surabaya.

Rizky menyebut, modus operandi dalam peredaran ribuan pil koplo tersebut, tersangka AS awalnya mendapatkan 4 botol Pil Koplo yang di dapat dari tersangka Alfin.
“Tiap botolnya berisi 1000 butir dengan sistem ranjau ( barang di tempatkan di suatu tempat, kemudian pembeli di hubungi via telpon untuk mengambilnya dengan di pantau dari jarak tertentu)” tandas Rizky.
Sedangkan dari Alfin mendapatkan barang dari Rudi (DPO) yang berada di daerah Porong Sidoarjo sedangkan pembeli langsung melakukan transaksi dengan Rudi dan AS serta Alfin mendapatkan keuntungan sebesar Rp.50.000, per transaksi dari Rudi.
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” tuturnya.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polrestabes Surabaya
Tags: surabaya
-
Maknai Perjuangan Para Pendahulu, Kodim 1710/Mimika Peringati Hari Pahlawan 10 November
-
HUT KE-77 JAWA BARAT, Gelar Tumpeng 77 sebagai Wujud Syukur Prestasi yang Diraih Jawa Barat
-
Nomor Urut 3, Sapuan-Wasri: Kami Siap Lanjutkan & Tuntaskan Pembangunan
-
Antisipasi Kendala ‘E-toll’, Sri Rahayu Minta PT Jasa Marga Siagakan Personil
-
Haji Umar Belum Putuskan Maju Di Pilkada Mendatang Dan Menepis Salah Satu Berita Media Online
-
BP3D Wilayah II Tobelo Dorong Standarisasi Kebersihan dan Keamanan Pelabuhan Melalui Aksi Lintas Sektoral
-
Tempuh Jalan Terjal Polres Bogor Distribusikan Paket Beras Ke Pesantren di Wilayah Sukamakmur Bogor
-
Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Bersinergi Melakukan Pengecekan Terkait TPPO Sebagai Pencegah
-
Tanggapi Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Wapres Ingatkan Aspek Rasionalitas dan Manfaat
-
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi

