REAKSIMEDIA.COM | Surabaya, Jawa Timur – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran Narkoba dan menangkap tiga orang residivis pengedar narkoba di beberapa tempat yang berbeda.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKBP Daniel Marunduri, menyebut tiga orang pengedar narkoba yang ditangkap yakni AM, (26) warga Kebomas Gresik, AZ (40) warga Tandes Surabaya, dan RT, (30) warga Semampir Surabaya.
“Penangkapan tiga tersangka tersebut berawal dari ditangkapnya pelaku AM, di rumah Jalan Intan Kota baru, Driyorejo Gresik,” ungkap AKBP Daniel, Rabu (04/10/2023).
Ia menjelaskan, dari tersangka AM turut diamankan 303.55 gram sabu-sabu yang ditemukan pada saat penggeledahan didalam rumah yang disimpan di sembunyikan di sepatu olah raga.
Selain sabu, petugas juga menyita satu buah handphone untuk bertransaksi sabu, dari pengakuan pelaku sabu tersebut merupakan milik tersangka rekanya yakni AZ.

Dari pengakuan tersangka AM, sabu-sabu tersebut dibelinya dari AZ, selanjutnya petugas melakukan pengejaran kepada AZ di wilayah Perum Pondok Benowo Indah Pakal Surabaya.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu 0,90 gram, satu unit handphone di kamar tidur tersangka,” ujar AKBP Daniel.
Setelah dilakukan pengembangan lagi, Polisi melakukan penangkapan kepada tersangka RT pada Kamis 24 Agustus 2023 sekira pukul 04.30 WIB, di rumah Jl. Wonokusumo Damai Semampir Kota Surabaya.
Selain menangkap RT polisi menemukan, telah menemukan satu poket sabu dengan berat 0,90 gram, yang ditemukan di dalam tas merk Deus, yang disimpan di atas tempat tidur tersangka.
“Tersangka RT mengaku bahwa mendapatkan sabu 0,90 gram, dari AZ. Yang dikasih secara gratis karena tersangka disuruh menyimpan sabu milik AZ sebanyak satu kilogram,”pungkas AKBP Daniel.
Kini, ketiga tersangka diamankan di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polrestabes Surabaya
Tags: surabaya
-
Pemilu 2024 Sebentar Lagi, EMUD Sumsel Dukung Prabowo Dan Usung Kemandirian Ekonomi
-
Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Ditreskrimum Polda Jateng
-
Wapres Zimbabwe Puji Kemampuan Indonesia Kembangkan Vaksin dan Insulin
-
Panglima TNI Berikan Instruski Denjaka Amankan Celah Ancaman Laut pada KTT ke-42 ASEAN
-
Kakorlantas Soal Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit: Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan
-
Salurkan BLT DD Tahap I 2025, Pemdes Sido Makmur “Bahagiakan” 18 KPM
-
Berjalan Maksimal, Penyekatan Akhir Pekan Polda Jateng Periksa 4489 Kendaraan
-
Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jawa Barat BHABINKAMTIBMAS Desa Dago Sambang Warga, Beri Himbauan kepada Warga
-
Bupati Bogor Bersilaturahmi Secara Virtual Dengan Gubernur, Bupati dan Walikota Se-Jawa Barat
-
KPU Kabupaten Pinrang Gelar Diskusi Komunikasi dan Kolaborasi Media untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024


