REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Aparat Polres Pekalongan menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari 4 lokasi yang berbeda di wilayah Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Miras ditemukan di tempat yang tersembunyi, sehingga tersamar dari pandangan umum. Sekilas, warung tidak tampak jika menjual miras. Sebab luasnya hanya kecil dan yang terlihat hanya menjual makanan.
“Razia yang digelar malam tadi, Jum’at (8/4/2022) merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna menekan angka gangguan kamtibmas. Dalam razia, kami mengamankan puluhan botol miras berbagai merek,” kata Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H, Sabtu (9/4/2022).
Tidak ada perlawanan berarti dari para penjual miras tersebut, mereka pasrah saat botol minuman keras yang mereka jual diangkut polisi. Rencananya miras tersebut akan dibawa ke Mapolres Pekalongan.
“Berbagai macam minuman keras yang kami amankan ini akan dibawa ke Mapolres Pekalongan, untuk selanjutnya akan kami musnahkan dan untuk para penjual diwajibkan lapor karena terkena sanksi tindak pidana ringan dengan wajib lapor,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan Ipda Tamerin, bahwa warung-warung tersebut sebelumnya sudah menjadi target operasi. Sebab sebelumnya, Polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait penjualan miras di warung tersebut. “Tentunya ini juga berkat laporan masyarakat yang merasa resah karena warung tersebut menjual miras,” ujarnya.
Ipda Tamerin menjelaskan, miras disimpan pada tempat yang agak tersembunyi, sehingga tersamar dari pandangan umum. “Tentunya kami akan terus melakukan operasi. Sebab miras sering kali menjadi sumber terjadinya keributan dan tindak kriminal,” ucapnya.
Untuk itu Ipda Tamerin mengimbau kepada masyarakat tidak perlu takut memberikan informasi peredaran miras ilegal. Polres Pekalongan akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. “Jangan takut atau ragu untuk melapor, kami akan melindungi dan merahasiakan pemberi informasi,” ucapnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
84 Prajurit TNI Ikuti Pratugas Satuan BKO Kodim Persiapan di Wilayah Indonesia Timur
-
Respon Vaksinasi, Polda Kepri Kembali Laksanakan Vaksinasi Massal Pada Masyarakat
-
Wartawan UKW Tingkat Muda dan Madya Sebanyak 54 Peserta
-
Pj. Bupati Pinrang Menerima Audiens Kepala SMA – SMK Se-kabupaten Pinrang
-
Kakorlantas Berlakukan Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga Mulai 24 Maret 2025 untuk Kelancaran Mudik Lebaran
-
Panglima TNI Dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim Dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal Dan Pos Penyekatan
-
Indo Defence Expo dan Forum 2024 Wujud Kolaborasi Strategis Untuk Pertahanan Masa Depan, Resmi Ditutup
-
Giat Perbaikan Selokan Air Di Wilayah Hukum Polsek Citeureup , Bhabinkamtibmas Bersinergi Dengan Warga Binaan Memperbaikinya
-
Kapolres Pinrang Pimpin Upacara Pengukuhan Kabag Ren, Kasat Binmas dan Sertijab Kasat Lantas
-
Mahkamah Agung Sosialisasikan Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU)

