REAKSIMEDIA.COM | Surabaya – Sebulan setengah bekerja sebagai asisten rumah tangga, wanita cantik asal Trenggalek ini kuras harta milik majikannya di Perumahan ITS Surabaya.
Pelakunya, R (39) asal Jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo No.6 Trenggalek.
Korban inisial N, baru mengetahui jika hartanya dikuras, pada Sabtu, 25 Nopember 2023, sekira jam 08.00 Wib, ketika dia mencari buku pasport di dalam lemari pakaian di kamar lantai satu.
Korban kaget ketika melihat pada rak bagian bawah lemari tepatnya tempat menyimpan satu buah tas yang berisi uang tunai pecahan rupiah, Yen jepang, Riyal Arab Saudi, Ringgit Malaysia dan Dollar Taiwan, ternyata sudah hilang.
“Hilangnya barang miliknya, akhirnya korban bertanya kepada asisten rumah tangga RY) dan dirinya bilang tidak tahu menahu masalah tas tersebut,” jelas Kapolsek Sukolilo I Made Patera Negara, didampingi Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satriyo, Kamis (30/11/2023).
Karena kamarnya dibobol maling dan asisten rumah tangganya tidak mengakui, akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Sukolilo.
Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukolilo berkoordinasi dengan Polres Trenggalek dan berhasil mengamankan RY beserta barang buktinya di daerah Kabupaten Trenggalek lalu dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diproses lebih lanjut.
“Pengakuan awal kepada Petugas tersangka mengaku mengambil barang-barang tersebut bertahap sebanyak 2 kali, setelah itu pergi tanpa pamit majikannya ke Trenggalek,” imbuh Kapolsek.
Diketahui, Tersangka R melakukan pencurian karena butuh uang untuk biaya pengobatan suaminya. Korban sendiri dapat informasi dari saksi AD, sdri. ZN, dan SNA.
Mereka yang menjelaskan kepada korban bahwa R tersebut pernah titip transfer kepada dirinya kurang lebih sebanyak 4 kali transaksi dan uang yang diberikan kepada mereka yaitu lembaran uang tunai pecahan baru-baru.
Terlebih, pada Rabu 29 Nopember 2023, sekira jam 07.00 Wib, RY pergi meninggalkan rumah tanpa pamit, akhirnya korban melapor ke Polsek Sukolilo Surabaya.
Barang bukti yang ikut disita, Uang tunai pecahan rupiah senilai total 2.410.000, beberapa uang tunai pecahan asing, Perhiasan emas cincing, 1 anting, beberapa bukti transfer yang dilakukan tersangka pada saat
mengirimkan uang hasil curian.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polrestabes Surabaya
Tags: surabaya
-
AKSI Gelar Press Conference Tanggapi Putusan Pengadilan Kasus Aria Bias vs Agnez Mo, Soroti Pentingnya Perlindungan Hak Cipta
-
Kapus Kelurahan Sadabuan Adakan Perpisahan Dengan Kapustu Kelurahan Tobat
-
Mako Polres Kotamobagu Terbakar
-
Polsek Kembangan Jakarta Barat Amankan Seorang Debt Collector Usai Rampas Motor Korban
-
Menhan Prabowo Bertemu Menhan AS Lloyd Austin, Bahas Penguatan Kemitraan
-
Dansatgas Beberkan Progress TMMD Ke-121 Kodim 1615/Lotim
-
Ditlantas Polda Jateng Kawal Delegasi Menteri Usai Ikuti Pertemuan G20 di Magelang
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor Sambang Warga Dalam Rangka Menciptakan Harkamtibmas
-
Respon Usulan Warganya, Pemdes Arah Tiga Gelar Survey Pembangunan Tahun 2025
-
Puskersin TNI Perkuat Kerja Sama Militer Dengan Negara Sakura

