REAKSIMEDIA.COM | Mesuji – Almarhum Pasien covid 19 sebelum dirujuk, Sempat masuk poli unit UGD Rumah Sakit Puri Husadatama desa Simpang mesuji kecamatan Simpang pematang Kabupaten Mesuji Lampung.
Pasien dinyatakan positif covid 19 berdasarkan surat keterangan Rumah Sakit Puri Husadatama hasil pemeriksaan laboratorium No RM 013606 atas Nama Ny. Sumini simpang mesuji poli UGD jam pemeriksaan 16:24:35 petugas laboratorium Apri Ratna Sari, Amd.Ak pemeriksaan RAPID TEST 2019-nCovid AntiGen coronavirus Ag hasil nya positif dan satuan negatif.
“Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Seharusnya itu tidak terjadi, karena kita punya RS tenaga medis ada sendiri. Bupati harus turun cek langsung apa yang mereka kerjakan, sedangkan dana APBD kita terlalu besar untuk penanganan covid kalau hanya dirujuk2 saja tidak lakukan tindakan tutur Elfiana
“Supardi Kepala Desa Simpang Mesuji Alhamdulillah setelah di rapit tes hasil nya negatif semua anak almarhum dan keluarga besar yang bersangkutan pada hari beliau dirawat yang melakukan kontak langsung jadi saya minta jangan ada rasa ragu untuk datang yang ingin mengucapkan belasungkawa.tutur Kades
” Ditempat yang terpisah Ketua gerakan rakyat Indonesia baru (GRIB) kabupaten Mesuji Sujoko sangat menyangkan sedangkan Satuan tugas penanganan Covid-19 berdasarkan peraturan no 9 tahun 2021 tentang tempat karantina, isolasi dan kewajiban RT.PCR dan peraturan-peraturan menteri dalam negeri republik Indonesia No.20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan corona virus DISEASE 2019 dilingkungan pemerintah daerah sudah jelas laksanakan sesuai dengan regulasi, berdasarkan informasi berita yang lalu yang terjangkit virus Corona diantar oleh sahabat dekat saya pinjam mobil ambulance Pemda menuju rumah sakit bandar jaya bersama keluarga pasien. Pungkas Sujoko

Sampai berita ini dinaikan pihak rumah sakit Puri Husadatama hanya berkomentar seperti ini “Mohon maaf pak, untuk informasi apapun terkait pasien, kami tidak berwenang untuk menyampaikan apapun. Karna kami bagian pelayanan dan bagian menejemen sedang lbur. RS kami bertugas dengan pelayanan sesuai prosedur, bgtupun proses pemberian informasi. Silahkan bapak bertanya kepada satgas covid 19 wilayah terkait, di tempat pasien yang bersangkutan berdomisili. Satgas covid 19 yang lebih berhak mengeluarkan pernyataan dan informasi terkait pasien tersebut. Terima kasih.(Keterangan melalui WhatsApp pihak Rumah Sakit)
Sedangkan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ngadiman mengutamakan kata kata, kami hanya pekerja lapangan berdasarkan keterangan surat dari rumah sakit terkait Kalau keterangan Covid-19 kami makamkan secara covid’ tutup Ngadiman.
Laporan : Ferdi Akbar
Tags: mesuji
-
Menkominfo: KTT ke-42 ASEAN Dinilai Jadi Etalase Transformasi Digital Indonesia
-
Dukung Keberhasilan Tugas, Dandim 1710/Mimika Berikan Pengarahan Kepada Anggota Staf Kodim
-
Menhan Prabowo Resmikan Lima Titik Sumber Air di Kab. Kuningan, 1.904 Keluarga Nikmati Air Bersih
-
Meriahkan Idul Fitri 1444 H Mulli Mekhanai Bandar Agung Marga Way Kerap Gelar Acara Halal Bihalal
-
Bupati Pemerintah Kabupaten Sukabumi Sabet Predikat B SAKIP Empat Kali Berturut – Turut
-
Kontingen Indonesia Dengan Bangga Mempersembahkan 66 Medali Pada Kejuaraan Dunia Seni di Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77
-
Geliat Pembangunan Di Kiwirok, Satgas Yonif 143/TWEJ Bersama Masyarakat Bersatu
-
Jiwa dan Semangat Serta Profesionalisme Prajurit, Penentu Kehebatan Angkatan Darat
-
Nonton Film Bareng Masyarakat Sula, Sekjen Taufik: Masa Depan Daerah di Tangan Anak Muda
-
Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes Talang Petai Salurkan Bibit Ternak Kambing ke Warganya

