REAKSIMEDIA.COM | Batang – Polres Batang menerima alokasi anggaran T.A. 2022 sebesar Rp62,6 miliar.Jumlah tersebut naik sekitar 5,4 persen dibanding tahun sebelumnya Rp59,3 miliar.
Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp62,6 miliar itu dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp42,2 miliar dan belanja barang Rp20,3 miliar.
“Kita ketahui bahwa anggaran yang diterima sangatlah besar sehingga wajib dijaga bersama-sama baik dalam sisi perencanaan, penganggaran, dan implementasi pelaksanaannya agar ‘output’ dan ‘outcome’ kegiatan pada 2022 dapat tercapai maksimal,” kata Kapolres usai sosialisasi Alokasi Anggaran di Pendopo Kantor Bupati Batang
Pada anggaran tahun 2022, kata Kapolres, mengalami kenaikan alokasi belanja pegawai sebesar Rp42,2 miliar jika dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp40,2 miliar dan belanja barang sebesar Rp20,3 miliar dibanding sebelumnya Rp19 miliar.
“Sosialisasi alokasi anggaran ini sebagai bentuk transparansi pada masyarakat,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, alokasi anggaran yang berasal dari negara ini untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sesuai undang-undang, sehingga akan kami pertanggungjawabkan.
“Kami juga mengapreasiasi pada Bupati Batang dan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan komunikatif terhadap kinerja polres,” kata Kapolres.
Bupati Batang Wihaji mengatakan sebagai upaya membantu tugas-tugas Polres Batang, pemkab menganggarkan sekitar Rp1 miliar.
“Kami dari Pemkab Batang juga siap ‘mensupport’ kegiatan yang dilakukan Polres Batang, karena itu sudah menjadi kewajiban kami, tentunya dengan menyesuaikan keuangan daerah,” kata Bupati. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Walikota Padang Sidimpuan, Hadiri Rapat Bersama Bupati/Walikota se-Sumatera Utara
-
Dechan Resmikan Sekolah Bola Voli Patriot
-
Polres Gowa Gelar Vaksinasi Massal Bertema ‘Vaksinasi Merdeka’ Dua Hari Berturut-Turut
-
Exit Briefing Akhiri Audit Itkoopsudnas Di Lanud Sultan Hasanuddin
-
Hijazi Pilih Gubernur Rohidin: Target Menang di Rejang Lebong
-
Khenoki Waruwu Bupati Nias Barat Diskusi Dengan PT. Telkomsel Dan TGroup Untuk Tindak Lanjut Pembangunan Tower
-
Jadi Pembina Upacara, ini yang Disampaikan Kapolsek Dihadapan Siswa-siswi SMA 22 Barombong
-
Upaya Ciptakan Keselarasan Kebutuhan Masyarakat dan Kemampuan Pelayan Publik
-
Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen
-
LKBH Makassar Laporkan Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Ke Ombudsman RI


