REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial ATG (25) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, IN (23). Penangkapan dilakukan di Hotel Monopoli, Jalan Taman Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 wib dan dibawa sampai di mako Polres Bogor 23.50 WIB.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,.SH…SIk..MH menjelaskan dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kasus ini bermula pada pagi hari, Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 10.09 WIB, ketika terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Pertengkaran dipicu oleh kecurigaan IN terhadap suaminya, ATG, yang diduga menyimpan foto dan video perempuan lain di ponsel pribadinya. Ketika IN menanyakan hal ini, ATG yang tidak terima dengan tuduhan tersebut justru naik pitam.

ATG, yang semakin emosi, kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap IN dengan memukul bagian tubuhnya, menjambak rambut, dan mencakar tangan korban berulang kali. Tindakan ini menyebabkan luka pada tubuh IN.
Setelah kejadian, sekitar pukul 12.00 WIB, IN mengunggah rekaman CCTV insiden kekerasan tersebut ke akun media sosial Instagram miliknya. Unggahan ini langsung menarik perhatian netizen dan pihak kepolisian. Tim patroli siber dari Polres Bogor yang sedang bertugas menemukan unggahan tersebut dan segera melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA bersama tim Resmob Polres Bogor langsung bergerak cepat. Mereka mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengamankan barang bukti. IN juga dibawa ke RSUD Cibinong untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi diketahui dari hasil keterangan para saksi bahwa ATG telah meninggalkan rumah sekitar pukul 11.00 WIB dan diduga hendak melarikan diri ke Jakarta. Setelah melakukan pelacakan, polisi berhasil menemukan lokasi ATG di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.
Pada pukul 23.50 WIB, tim Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan ATG di Hotel Monopoli, Jakarta Selatan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini, di antaranya fotokopi kartu keluarga, fotokopi buku nikah, sebuah flashdisk merek Toshiba 8 GB yang berisi rekaman video, satu lembar screenshot akun Instagram atas nama cut.intannabila, dan sebuah ponsel iPhone XR berwarna merah.
Kapolres Bogor menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa ditolerir dan pelaku akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Saat ini pelaku ATG sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bogor dan akan segera diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait KDRT dan penganiayaan, yang dapat berujung pada hukuman penjara, yaitu Kami menerapkan:
– pasal 44 ayat (2) UU PKDRT ancaman 10 tahun penjara
– Pasal 351 ayat (2) KUHPidana ancaman 5 tahun penjara
– Pasal 80 UU perlindungan anak ancaman 4 tahun 8 bulan.
Tags: polres bogor
-
Sukses Musda IJTI, Satgas Humas Ops Madago Raya Undang Coffe Morning
-
MAN 2 Kota Padangsidimpuan, Uang Komite Rp 125.000 Per Bulan
-
Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat, Wamen ATR/Waka BPN Imbau Jajaran Kantor Pertanahan Lebih Responsif dan Inovatif
-
Kapolres Pekalongan Hadiri Peresmian Kampung Pancasila
-
Pasukan Khusus TNI Sukses Laksanakan Infiltrasi Udara dan Sabotase Sasaran di Dabo Singkep
-
Kunjungi Desa Binaan, Rosalina Berharap Perkebunan Hapesong Mampu Jadi Wiraswasta Kreatif Untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga
-
Jaring Pengunjung Pasar, Sat Samapta Resor Gowa Gelar Vaksinasi Massal
-
“PSDKP Ambon Merangkul” Kolaborasi Lintas Sektor Bersihkan Area Pesisir Pantai TPI Tobelo : Kegiatan Konservasi Libatkan Unsur TNI, Polri, dan Nelayan
-
Peduli Dengan Kesehatan Warganya, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Dampingi Nakes Periksa Kesehatan Anak Dan Balita
-
Perhatian Terhadap Kesehatan Personel: Polres Bener Meriah Memastikan Stamina Tetap Terjaga Selama Ops Ketupat

