REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Sat Natkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 5,3 Kilogram narkotika jenis sabu dalam 5 bungkus plastik dan 5 ribu ekstasi siap edar pada saat gelaran operasi ketupat Lodaya 2023 yang di gelar pada bebrapa waktu yang lalu, jika di taksir harga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut pun mencapai 10 Milyar rupiah.


Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.M.H dalam konferensi yang di gelar pada Sabtu (06/05/2023), mengatakan bahwa
pengungkapan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum polres Bogor tersebut dapat terungkap pada saat di gelarnya kegiatan operasi ketupat 2023.


Yang mana tim dari saat Res Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap seorang pelaku peredaran gelap Narkotika berinisial JE (43) di wilayah parung Kabupaten Bogor, dari tangan pelaku ini berhasil kita amankan barang bukti sejumlah 5,3 Kilogram Sabu dalam 5 bungkus plastik serta 5000 butir narkotika jenis ekstasi.


Dan apabila dikonversikan dari narkotika yang berhasil diamankan oleh tim Sat Natkoba Polres Bogor Polda Jabar tersebut, bahwa hasil tersebut dapat menyelamatkan kurang lebih 32.000 jiwa. Saat ini kami juga sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Bogor.


Atas perbuatannya terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, di mana ancaman pidana terhadap yang bersangkutan adalah minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati ,atau denda 10 Milyar rupiah, Jelas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Sumber : Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Ramadhan Berbagi, Koramil 02/Timika Bagikan Takjil Pada Yayasan Yatim Piatu Baitulrosul
-
Walikota Padang Sidimpuan, Menyampaikan Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun 2021
-
Polsek Parung Panjang Polres Bogor Cek Lokasi Dugaan Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
-
Desa Pajarbulan Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim Melakukan Simulasi
-
Dorong BUMDesa Ekspor Anggrek, Gus Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya
-
Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19
-
Presiden Akan Bagikan Bansos Hingga Resmikan Infrastruktur di Jabar dan Jateng
-
Kapolda Sulsel Hadiri Penandatanganan MoU Polda Sulsel Dengan Gojek, Tentang Pengantaran SKCK Via Go Send
-
Atas Ketidak Nyamanan Medsos Atas Dirinya ,Kadis PUPR Buat Laporan Ke Polres Muaro Jambi
-
Asrenum Panglima TNI: 255 Produk Perlengkapan TNI Telah Mendapat Hak Cipta


