REAKASIMEDIA.COM | Kendal – Polsek Patean monitoring pelaksanaan vaksinasi dosis 2 sinovac di Desa Mlatiharjo Kecamatan Patean Kabupaten Kendal, bertempat di aula Balai Desa Mlatiharjo kecamatan Patean, Kamis (11/11/2021) pukul 08.00 Wib sampai 14.00 Wib
Hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Patean IPTU Budijanto S.H, Kades dan perangkat Desa Mlatiharjo, Tim Nakes Puskesmas Patean (vaksinator), Kader Kesehatan Desa Mlatiharjo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kanit Sabhara Polsek Patean dan peserta vaksin.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Patean Iptu Budijanton, SH mengimbau kepada masyarakat peserta vaksin, bahwa vaksinasi ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya dilingkungan tempat tinggal Desa Mlatiharjo Patean.
“Kami berpesan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan melaksanakan 5M memakai masker, mencuci tangan dgn sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumaunan, membatasi mobilitas,” ujar Kapolsek Patean.
“Hasil dari vaksinasi dosis 2 sinovac dilaksanakan oleh Tim Nakes Puskesmas Patean untuk kuota 360 orang, hadir 356 orang, tervaksin 356 orang,” pungkas Budijanto
Sementara itu Abdul Khohar (29) warga Desa Mlatiharjo menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan vaksin yang kedua kalinya, dirinya berharap bahwa vaksin ini bisa membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Semoga dengan adanya vaksinasi ini masyarakat bisa terhindar dari Covid-19, sehingga masyarakat bisa bekerja seperti biasa,” jelas Abdul. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Dandim 1710/Mimika Dampingi Danrem 174/ATW Tinjau Baksos Operasi Katarak Dan Bibir Sumbing
-
Perpres 83 Tahun 2021: NIK Wajib Digunakan Untuk Pelayanan Publik
-
Pihak Kepolisian Selidiki Aksi Keribuatan Antar Dua Kelompok Pemuda di Ciomas
-
Titi Anggraini Raih Gelar Doktor FHUI, Wamen Viva Yoga: Disertasinya Memberi Harapan Baru Pada Hukum Pemilu
-
Tim Anggar Kursi Roda Siap Capai Target Peparda Jabar 2026
-
Syukuran Di Desa Hilimbaruzo Di Hadiri Bupati Nias Barat
-
Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Januari s/d Desember 2022
-
Pemkot Padangsidimpuan cairkan BPUM Kementerian Koperasi UKM Tahap Pertama
-
Keketuaan ASEAN Momentum Indonesia Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal
-
Kenal Lewat Game Online, Pria Sudah Berkeluarga Cabuli Anak Dibawah Umur


