REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Kebijakan Polda Jateng yang mencanangkan zero knalpot brong, ditindak lanjuti Polres Boyolali dengan menggelar sejumlah razia intensif.
Sebagai wujud komitmen Polres Boyolali terkait knalpot brong, Kapolres Boyolali, AKBP Morrys Ermond menggelar pemusnahan knalpot brong hasil razia jajarannya, bertempat di halaman Satlantas setempat.
“Knalpot brong yang disita dan dimusnahkan berjumlah 300 buah. Ini merupakan hasil dari kegiatan razia sejak bulan Juli 2021 sampai Januari 2022,” ungkap Kapolres, Selasa (18/1).
Dihadapan para tokoh agama, pejabat Dinas Perhubungan dan aktivis pemuda, ratusan knalpot yang tidak sesuai standard itu dipotong dan selanjutnya dimusnahkan.
Menurut Kapolres, penggunaan kendaraan dengan menggunakan knalpot tak standard menyalahi pasal 25 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun sangsi yang dapat diterima oleh pelanggar adalah dapat dipidana maksimal satu tahun penjara atau denda Rp. 250 ribu rupiah.
“Sejak tanggal 11 Januari 2022, Polres Boyolali juga mengadakan penindakan pelanggaran knalpot brong dan menyita barang bukti kendaraan dengan knalpot brong sejumlah 200 kendaraan. Saat ini masih dalam proses persidangan,” tambah Kapolres.

Dijelaskan, penindakan terhadap knalpot brong merupakan atensi Polres Boyolali terhadap arahan pimpinan dan juga karena banyaknya aduan masyarakat yang terganggu dengan knalpot brong.
“Banyak pengguna jalan yang juga mengeluhkan kehilangan konsentrasi berkendara karena suara bising knalpot brong. Hal itu sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tegas AKBP Morrys.
Sementara itu tokoh masyarakat Boyolali, Theodorus Asbanu, amat gembira atas kegiatan Polres Boyolali ini. Dikatakannya, selama ini masyarakat cukup resah dengan fenomena knalpot brong.
“Ini merupakan refleksi kepedulian Polres Boyolali terhadap keluhan masyarakat selama ini. Saya sangat mendukung dan amat gembira,” ungkap Theodorus. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: semarang
-
Jadi Inspektur Upacara Bendera di SMPN 11, Kapolsek Pondok Suguh Sampaikan Pesan Kepada Pelajar
-
Sumantri Penuhi Panggilan Penyidik Baru Untuk di Lakukan Perlengkapan BAP Ulang
-
Mengisi Ibadah Di Bulan Penuh Berkah, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Dampingi Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran
-
Sita 220 Liter Tuak, Kapolsek Lubuk Pinang Ultimatum Masyarakat Untuk Tidak Lagi Jual Miras
-
Gelar Vaksinasi Massal Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 75, Antusias Warga Cukup Besar
-
Comunitas Anak Muda Rahmat Yasin (Camry) Fokuskan Merawat Hati Lewat Silaturahmi Dalam Arena Yang Sederhana
-
Secara Virtual Bupati Bogor Minta Camat Antisipasi Kerumunan di Tempat Wisata Untuk Mencegah Terjadinya Klaster Wisata Penyebaran Covid-19
-
Jajaran Forkopimda Kota Padang Sidimpuan Gelar Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Padang Sidimpuan
-
MUI Banten Dukung Lanjutan Proyek PSN PIK 2, Sebut Bisa Serap 30.000 hingga 50.000 Tenaga Kerja
-
Tutup Rakernas Taekwondo Indonesia 2026, Ketum PBTI: Musuh Adalah Hadiah Bagimu, Ia Memberi Kesempatan Melakukan Hal Terbaik


