REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Kebijakan Polda Jateng yang mencanangkan zero knalpot brong, ditindak lanjuti Polres Boyolali dengan menggelar sejumlah razia intensif.
Sebagai wujud komitmen Polres Boyolali terkait knalpot brong, Kapolres Boyolali, AKBP Morrys Ermond menggelar pemusnahan knalpot brong hasil razia jajarannya, bertempat di halaman Satlantas setempat.
“Knalpot brong yang disita dan dimusnahkan berjumlah 300 buah. Ini merupakan hasil dari kegiatan razia sejak bulan Juli 2021 sampai Januari 2022,” ungkap Kapolres, Selasa (18/1).
Dihadapan para tokoh agama, pejabat Dinas Perhubungan dan aktivis pemuda, ratusan knalpot yang tidak sesuai standard itu dipotong dan selanjutnya dimusnahkan.
Menurut Kapolres, penggunaan kendaraan dengan menggunakan knalpot tak standard menyalahi pasal 25 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun sangsi yang dapat diterima oleh pelanggar adalah dapat dipidana maksimal satu tahun penjara atau denda Rp. 250 ribu rupiah.
“Sejak tanggal 11 Januari 2022, Polres Boyolali juga mengadakan penindakan pelanggaran knalpot brong dan menyita barang bukti kendaraan dengan knalpot brong sejumlah 200 kendaraan. Saat ini masih dalam proses persidangan,” tambah Kapolres.

Dijelaskan, penindakan terhadap knalpot brong merupakan atensi Polres Boyolali terhadap arahan pimpinan dan juga karena banyaknya aduan masyarakat yang terganggu dengan knalpot brong.
“Banyak pengguna jalan yang juga mengeluhkan kehilangan konsentrasi berkendara karena suara bising knalpot brong. Hal itu sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tegas AKBP Morrys.
Sementara itu tokoh masyarakat Boyolali, Theodorus Asbanu, amat gembira atas kegiatan Polres Boyolali ini. Dikatakannya, selama ini masyarakat cukup resah dengan fenomena knalpot brong.
“Ini merupakan refleksi kepedulian Polres Boyolali terhadap keluhan masyarakat selama ini. Saya sangat mendukung dan amat gembira,” ungkap Theodorus. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: semarang
-
Wapres Dukung Lembaga Riset di Maluku Utara Untuk Perbanyak Penelitian Tokoh Maritim Nusantara
-
Memotivasi Taat Prokes, Subdenzibang 2/Skw Bagikan Masker Gratis Kepada Warga Sekitar Pasar Bengkayang
-
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Melakukan Pengamanan Pemakaman Jenazah Covid 19
-
Warga Sukamaju Surati Menteri LHK RI, Sampaikan Keberatan Jika PT. BUK Diberi Izin Hak Kelola Kawasan Hutan Produksi Siosar Puncak 2000
-
Karena Desa Paling Transparan, Gus Halim Minta Kades Tak Perlu Takut Diperas
-
Cegah Lonjakan COVID-19 saat Libur Nataru, Kapolri: Tak Boleh Abai dan Prokes Tetap Kuat
-
Menteri Basuki: 2022, Dua Bendungan di Sulawesi Utara Ditargetkan Tuntas
-
Meriahkan HUT TNI ke 79, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Trabas dan Tanjakan Berhadiah
-
“Empat Kades Bungkam”, Pada Saat di Konfirmasi Terkait Pengadaan Lampu Solar Cell TA. 2021, Kabupaten Tapanuli Selatan
-
Kemendagri Minta Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik Jamin Hak Masyarakat untuk Tahu

