REAKSIMEDIA.COM | Jember, Jawa timur – Pelarian diduga bandar sabu yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil dihentikan oleh Satreskoba Polres Jember, Selasa (12/12), dinihari yang lalu.
DPO yang berinisial SAK warga Desa Rambipuji Jember yang diduga kuat sebagai bandar sabu yang selama ini dikenal licin.
Pria yang sudah menjadi DPO, dan oleh jaringan pengedar disebut sebagai Habib ini, dibekuk dirumah istri barunya yang ada di Desa Seputih Kecamatan Mayang Jember.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan beberapa klip plastik berisi beberapa sabu yang sudah siap edar.
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasatreskoba Polres Jember Iptu. Nurmansyah SH, menyatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus penganiayaan.
Adapun jaringan pengedarnya dari Tersangka SAK yang sudah menjadi TO (target Operasi) sebagai bandar sabu, sudah berhasil dibekuk oleh Polres Jember.
“Pelaku seorang residivis yang juga DPO yang selama ini kita buru, dimana pelaku menjadi DPO dari kasus tertangkapnya WAH, pengedar sabu asal Kaliwining Rambipuji pada awal November 2023 lalu,” ujar Iptu Nurmansyah, Sabtu (16/12/2023).
Dari penyelidikan dan pengembangan atas tertangkapnya WAH dan pengakuan WAH inilah, Polisi memburu SAK yang biasa disebut rekannya dengan sebutan Habib ini.
“Keberadaan pelaku sempat kami temukan di sekitar kawasan Kecamatan Rambipuji, ketika hendak kita tangkap, pelaku sudah lebih dulu melarikan diri,” terang Iptu Nurmansyah.
Namun saat Polisi melakukan penggeledahan dirumahnya, ditemukan beberapa barang bukti sabu-sabu yang disimpan di jaket pelaku.
“Meski pelaku belum berhasil kita amankan saat itu, namun jaket dan beberapa barang bukti sabu siap edar, kita bawa sebagai barang bukti,” ujar Iptu Nurmansyah.
Hingga akhirnya pelaku terdeteksi tinggal di rumah istri barunya yang ada di kawasan Mayang, setelah sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan 1 pengedar lagi dengan inisial PN alias Pinot pada 10 Desember 2023 pekan lalu.
Dari penangkapan PN inilah, Polisi mengetahui keberadaan pelaku, jika pelaku bersembunyi dirumah istri barunya.
Karena tidak ingin kehilangan jejak lagi, Polisi pada Senin 11 Desember 2023 melakukan pengintaian, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk pada Rabu dinihari.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan masih menjalani pemeriksaan, termasuk mencari tahu dari mana pelaku mengambil barang haram tersebut untuk di edarkan melalui pengedar lainnya,” pungkas Kasatreskoba.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polres Jember
Tags: Jember
-
Diresmikan Presiden Jokowi, Rusun Pasar Rumput Dengan Keistimewaan Konsep Terpadu
-
Latihan Pra Operasi Lilin 2024: Polres Pinrang Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
-
Di Penghujung Bulan Suci Ramadhan Tidak Menyurutkan Semangat Koramil 01/Kokonao Berbagi Takjil Kepada Masyarakat
-
Serap Informasi Warga Binaan, Babinsa Koramil Mapurujaya Komsos di Jalan
-
Dorong Pemulihan Perekonomian Bali, Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Pasar Sukawati Blok C Kabupaten Gianyar
-
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
-
Gus Halim: RPL Desa Tidak Boleh Jadi Lahan Stempel Ijazah Sarjana
-
Kemendagri Minta Pemda Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di Awal Tahun
-
Polsek V Koto giat Jum’at Curhat Bersama Pemdes dan Warga Desa Lalang Luas
-
Ciptakan Suasana Nyaman Dibulan Ramadhan, Polsek Lubuk Pinang Tertibkan Knalpot Bising

