REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan “Kategori Pelayanan Prima” kepada Polres Kendal Polda Jateng.
Penghargaan diberikan oleh Kemenpan-RB di bertempat di Gedung Raputama Mabes Polri, Selasa (21/2/2023) yang dihadiri langsung oleh Bapak Wakil Presiden RI bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Penghargaan ini diberikan oleh Kemenpan RB berdasarkan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik pada Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di lingkup Kepolisian Republik Indonesia (Polri), seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat (3) huruf c UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kriteria penilaian dilakukan setiap tahun oleh Kemenpan RB di setiap unit pelayanan Polres terutama pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan pembuatan SIM, dengan kriteria penilaian mulai dari sarana prasarana pelayanan, fasilitas tempat pelayanan, para pelaksana pelayanan yang mempunyai kompetensi, jumlah pelaksana pelayanan yang memadai, pengawasan internal, dan jaminan pelayanan yang cepat dan tepat.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi yang hadir langsung menerima penghargaan tersebut menerangkan ada sejumlah aspek penilaian yang dilakukan sebelum Polres Kendal menerima penghargaan ini. Diantaranya aspek penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
“Saya atas nama pribadi dan sebagai Kapolres Kendal menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, integritas dan komitmen seluruh jajaran Polres Kendal yang telah bekerja dengan baik serta memberikan pelayanan yang prima kepada warga masyarakat, Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur saat ini Polres Kendal dapat kembali mendapat predikat Penghargaan Pelayanan Publik tahun 2023,” jelas AKBP Jamal Alam.

Ditekankan Kapolres Kendal pula agar anggotanya tidak mempersulit masyarakat justru mempermudah setiap urusan yang terkait pelayanan Kepolisian termasuk menghindari pelanggaran sekecil apapun, sehingga Polres Kendal berinovasi bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk pelayanan SKCK.
“Salah satu inovasi unggulan Polres Kendal diantaranya pelayanan SKCK yaitu inovasi yang diberi nama “Si Plontos” bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, inovasi tersebut guna memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang langsung ke Polres Kendal untuk pengurusan SKCK,” pungkas Kapolres Kendal. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia
-
Film “Believe – Takdir, Mimpi, Keberanian” Raih 3 Penghargaan di Ajang Film Internasional New York
-
Walikota : Bertindak Sebagai Irup Pada Peringatan Hari Pahlawan Nasional, 10 November di Stadion HM Nurdin Padang Sidimpuan
-
Pemdes Lubuk Pinang Bentuk KopDes Merah Putih, Kades: Semangat Bersama Untuk Memajukan Desa
-
Perhatikan Kesehatan Personel, Bakamla RI Gelar Medical Check-Up
-
Kapolres Tanjung Pinang Dampingi Kapolda Kepri Tinjau Serbuan Vaksin Kogabwilhan I Bersama Kemenhub Dan Pemprov Kepri Untuk Pelajar SLTA (SMA/SMK/MA) Se – Kota Tanjung Pinang
-
Roslan Shah (Cik Lan) Ribut Dengan Influencer Mangobossku Di Geylang Bazar Singapore
-
Kali Pertama Ketua KNPI Tapsel Pertemukan Insan Pers Dengan Bupati Tapsel.
-
Kamtibmas Yang Kondusif Berkat Terjalin Kerja Sama TNI-POLRI Serta Masyarakat Tolikara
-
Bupati Tapsel Hadiri RUPS-LB Pergantian Direktur Utama Bank Sumut

