REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan “Kategori Pelayanan Prima” kepada Polres Kendal Polda Jateng.
Penghargaan diberikan oleh Kemenpan-RB di bertempat di Gedung Raputama Mabes Polri, Selasa (21/2/2023) yang dihadiri langsung oleh Bapak Wakil Presiden RI bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Penghargaan ini diberikan oleh Kemenpan RB berdasarkan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik pada Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di lingkup Kepolisian Republik Indonesia (Polri), seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat (3) huruf c UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kriteria penilaian dilakukan setiap tahun oleh Kemenpan RB di setiap unit pelayanan Polres terutama pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan pembuatan SIM, dengan kriteria penilaian mulai dari sarana prasarana pelayanan, fasilitas tempat pelayanan, para pelaksana pelayanan yang mempunyai kompetensi, jumlah pelaksana pelayanan yang memadai, pengawasan internal, dan jaminan pelayanan yang cepat dan tepat.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi yang hadir langsung menerima penghargaan tersebut menerangkan ada sejumlah aspek penilaian yang dilakukan sebelum Polres Kendal menerima penghargaan ini. Diantaranya aspek penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
“Saya atas nama pribadi dan sebagai Kapolres Kendal menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, integritas dan komitmen seluruh jajaran Polres Kendal yang telah bekerja dengan baik serta memberikan pelayanan yang prima kepada warga masyarakat, Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur saat ini Polres Kendal dapat kembali mendapat predikat Penghargaan Pelayanan Publik tahun 2023,” jelas AKBP Jamal Alam.
Ditekankan Kapolres Kendal pula agar anggotanya tidak mempersulit masyarakat justru mempermudah setiap urusan yang terkait pelayanan Kepolisian termasuk menghindari pelanggaran sekecil apapun, sehingga Polres Kendal berinovasi bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk pelayanan SKCK.
“Salah satu inovasi unggulan Polres Kendal diantaranya pelayanan SKCK yaitu inovasi yang diberi nama “Si Plontos” bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, inovasi tersebut guna memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang langsung ke Polres Kendal untuk pengurusan SKCK,” pungkas Kapolres Kendal. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Sat Reskrim Polres Kendal Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Mbah Suratmi
-
Lagi, Danramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Babinsa Dan Puskesmas Jenguk Anak Asuh Stunting Di Wilayah Binaan
-
Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Dukung Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP
-
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Fasilitasi 20 Sekolah Maju Pada Lomba Adiwiyata 2022
-
Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan, Babinsa Ajak Warga Karya Bakti Bersihkan Saluran Air
-
Masa Transisi Pandemi, KPCPEN Kembalikan Program ke Kementerian
-
Tekan Penyakit Masyarakat, Giat Imbangan Polsek Mukomuko Utara Sasar Penjual Miras dan Petasan
-
Pertama Kali, Pemkab Kendal Gelar Vaksinasi Petani di Areal Persawahan
-
Antisipasi Kepadatan, Satlantas Polres Serang Kota Kembali Lakukan Rekayasa Lantas