REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan “Kategori Pelayanan Prima” kepada Polres Kendal Polda Jateng.
Penghargaan diberikan oleh Kemenpan-RB di bertempat di Gedung Raputama Mabes Polri, Selasa (21/2/2023) yang dihadiri langsung oleh Bapak Wakil Presiden RI bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Penghargaan ini diberikan oleh Kemenpan RB berdasarkan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik pada Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di lingkup Kepolisian Republik Indonesia (Polri), seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat (3) huruf c UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kriteria penilaian dilakukan setiap tahun oleh Kemenpan RB di setiap unit pelayanan Polres terutama pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan pembuatan SIM, dengan kriteria penilaian mulai dari sarana prasarana pelayanan, fasilitas tempat pelayanan, para pelaksana pelayanan yang mempunyai kompetensi, jumlah pelaksana pelayanan yang memadai, pengawasan internal, dan jaminan pelayanan yang cepat dan tepat.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi yang hadir langsung menerima penghargaan tersebut menerangkan ada sejumlah aspek penilaian yang dilakukan sebelum Polres Kendal menerima penghargaan ini. Diantaranya aspek penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
“Saya atas nama pribadi dan sebagai Kapolres Kendal menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, integritas dan komitmen seluruh jajaran Polres Kendal yang telah bekerja dengan baik serta memberikan pelayanan yang prima kepada warga masyarakat, Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur saat ini Polres Kendal dapat kembali mendapat predikat Penghargaan Pelayanan Publik tahun 2023,” jelas AKBP Jamal Alam.

Ditekankan Kapolres Kendal pula agar anggotanya tidak mempersulit masyarakat justru mempermudah setiap urusan yang terkait pelayanan Kepolisian termasuk menghindari pelanggaran sekecil apapun, sehingga Polres Kendal berinovasi bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk pelayanan SKCK.
“Salah satu inovasi unggulan Polres Kendal diantaranya pelayanan SKCK yaitu inovasi yang diberi nama “Si Plontos” bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, inovasi tersebut guna memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang langsung ke Polres Kendal untuk pengurusan SKCK,” pungkas Kapolres Kendal. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Hadiri Pembukaan PRSU Ke-49, Bupati Dolly : Berikan Layanan Terbaik Bagi Pengunjung Yang Datang ke Paviliun Tapanuli Selatan
-
Kementerian PUPR Bangun Hunian Layak Bagi Warga Baru di Perbatasan RI – Timor Leste
-
Wawako Padangsidimpuan hadiri acara Musyawarah Daerah (Musda) IV Al-Jam’iyatul Washliyah kota Padangsidimpuan
-
H.A. Fahruddin Renreng, S.Sos., MSi Kepala Bappedalitbangda Kabupaten Pinrang Hadiri Pengukuhan PKK & Dekranasda
-
Menhan Prabowo Bicara di Qatar Economic Forum, Bahas Pembangunan Negara
-
Pilkades Didepan Mata, Polres Mukomuko Bengkulu Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkades 2021
-
Tinjau Vaksinasi Massal KSPSI di Sumedang, Kapolri: Kesehatan Buruh Terjaga Ekonomi Bertumbuh
-
PPKM Diperpanjang, Seluruh Daerah Berstatus Level 1
-
385 WNI dari Sudan Tiba di Tanah Air
-
Divisi Humas Polri Usung Tiga Fokus Utama Hadapi Era Digital

