REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan “Kategori Pelayanan Prima” kepada Polres Kendal Polda Jateng.
Penghargaan diberikan oleh Kemenpan-RB di bertempat di Gedung Raputama Mabes Polri, Selasa (21/2/2023) yang dihadiri langsung oleh Bapak Wakil Presiden RI bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Penghargaan ini diberikan oleh Kemenpan RB berdasarkan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik pada Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di lingkup Kepolisian Republik Indonesia (Polri), seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat (3) huruf c UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kriteria penilaian dilakukan setiap tahun oleh Kemenpan RB di setiap unit pelayanan Polres terutama pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan pembuatan SIM, dengan kriteria penilaian mulai dari sarana prasarana pelayanan, fasilitas tempat pelayanan, para pelaksana pelayanan yang mempunyai kompetensi, jumlah pelaksana pelayanan yang memadai, pengawasan internal, dan jaminan pelayanan yang cepat dan tepat.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi yang hadir langsung menerima penghargaan tersebut menerangkan ada sejumlah aspek penilaian yang dilakukan sebelum Polres Kendal menerima penghargaan ini. Diantaranya aspek penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
“Saya atas nama pribadi dan sebagai Kapolres Kendal menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, integritas dan komitmen seluruh jajaran Polres Kendal yang telah bekerja dengan baik serta memberikan pelayanan yang prima kepada warga masyarakat, Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur saat ini Polres Kendal dapat kembali mendapat predikat Penghargaan Pelayanan Publik tahun 2023,” jelas AKBP Jamal Alam.

Ditekankan Kapolres Kendal pula agar anggotanya tidak mempersulit masyarakat justru mempermudah setiap urusan yang terkait pelayanan Kepolisian termasuk menghindari pelanggaran sekecil apapun, sehingga Polres Kendal berinovasi bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk pelayanan SKCK.
“Salah satu inovasi unggulan Polres Kendal diantaranya pelayanan SKCK yaitu inovasi yang diberi nama “Si Plontos” bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, inovasi tersebut guna memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang langsung ke Polres Kendal untuk pengurusan SKCK,” pungkas Kapolres Kendal. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Publikasi Kinerja Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Tahun 2022
-
Wakapolda Jatim Didampingi Dirdik Kodik Latal Buka Diklat Integrasi Kebangsaan TNI-Polri 2023
-
Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Satgas Binmas Noken Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Jiginigme Puncak Jaya
-
Kodim 1508/Tobelo Bantu Evakuasi Jenazah Veteran Korban Kecelakaan Kapal KM. Ales Mulia
-
Pangdam III/Siliwangi Tinjau Hasil Uji Produktivitas Karet di PTPN VIII Miramare Garut Selatan Gunakan Bios 44 DC
-
Bupati Tapsel Serahkan 10 Ribu Batang Bibit Cabai dan Berbagai Bantuan Ke 5 Koptan Kecamatan Sipirok
-
Peduli Dengan Generasi Bangsa, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bekali Wasbang Sembari Bergurau Dan Bagikan Snack Kepada Anak-Anak
-
Berikan Rasa Nyaman Polsek Weleri Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Dosis II Bagi Warga Weleri
-
Cerita BUM Desa Pulosari Cuma Butuh 10 Hari untuk Deal Ekspor ke Singapura
-
Genderang Perang Dimulai Prajurit Kodim 1623/Karangasem Siap Tempur





