REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan “Kategori Pelayanan Prima” kepada Polres Kendal Polda Jateng.
Penghargaan diberikan oleh Kemenpan-RB di bertempat di Gedung Raputama Mabes Polri, Selasa (21/2/2023) yang dihadiri langsung oleh Bapak Wakil Presiden RI bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Penghargaan ini diberikan oleh Kemenpan RB berdasarkan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik pada Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di lingkup Kepolisian Republik Indonesia (Polri), seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat (3) huruf c UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kriteria penilaian dilakukan setiap tahun oleh Kemenpan RB di setiap unit pelayanan Polres terutama pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan pembuatan SIM, dengan kriteria penilaian mulai dari sarana prasarana pelayanan, fasilitas tempat pelayanan, para pelaksana pelayanan yang mempunyai kompetensi, jumlah pelaksana pelayanan yang memadai, pengawasan internal, dan jaminan pelayanan yang cepat dan tepat.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi yang hadir langsung menerima penghargaan tersebut menerangkan ada sejumlah aspek penilaian yang dilakukan sebelum Polres Kendal menerima penghargaan ini. Diantaranya aspek penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
“Saya atas nama pribadi dan sebagai Kapolres Kendal menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, integritas dan komitmen seluruh jajaran Polres Kendal yang telah bekerja dengan baik serta memberikan pelayanan yang prima kepada warga masyarakat, Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur saat ini Polres Kendal dapat kembali mendapat predikat Penghargaan Pelayanan Publik tahun 2023,” jelas AKBP Jamal Alam.

Ditekankan Kapolres Kendal pula agar anggotanya tidak mempersulit masyarakat justru mempermudah setiap urusan yang terkait pelayanan Kepolisian termasuk menghindari pelanggaran sekecil apapun, sehingga Polres Kendal berinovasi bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk pelayanan SKCK.
“Salah satu inovasi unggulan Polres Kendal diantaranya pelayanan SKCK yaitu inovasi yang diberi nama “Si Plontos” bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, inovasi tersebut guna memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang langsung ke Polres Kendal untuk pengurusan SKCK,” pungkas Kapolres Kendal. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Sambut Kunker Wamen ATR BPN Ke Siak, Bupati Alfedri Usulkan TORA di Tiga Lahan Konsesi
-
Presiden Minta Petani Gunakan Mekanisasi Pertanian
-
KPK Dalam Mengusut Kasus Korupsi, di Duga Hanya Berani Daerah Lain Tapi Ciut Untuk di Kabupaten Bogor
-
Bea Cukai dan Bank Mandiri Teken Perjanjian Kerja Sama Layanan Perbankan pada National Logistics Ecosystem
-
Pengusaha asal Aceh Beri Hibah 2 Triliun ke Polda Sumsel untuk Penanganan Covid-19
-
Jum’at Curhat Polsek V Koto Tampung Aspirasi Pemdes Talang Sepakat
-
Polsek Teluknaga Bersama Pemdes Desa Teluknaga Gelar Vaksinasi Merdeka
-
Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot
-
Wakil Panglima TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 139 Pati
-
Kementerian PUPR Apresiasi Kontrak Investasi Kolektif oleh BP Tapera untuk Dukung Pembiayaan Perumahan MBR yang Berkelanjutan



