REAKSIMEDIA.COM | Madiun, Jawa Timur – Seorang pria di Madiun telah ditangkap oleh pihak Polres Madiun setelah diduga kuat terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.
Pelaku dengan inisial WS (48) yang mengaku sebagai dukun, diduga memanfaatkan dalih penyembuhan penyakit ayah korban untuk memaksa korban menuruti keinginannya.
“Betul kita amankan pelaku pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto dikonfirmasi pada, Senin (16/10/2023).
AKP Danang Abrianto, menjelaskan bahwa korban inisial SN yang merupakan seorang anak di bawah umur akhirnya menuruti tindakan bejat WS karena diiming-imingi bahwa pelaku mampu menyembuhkan penyakit ayahnya.
Korban percaya dengan alibi pelaku yang mengaku sebagai seorang dukun. Pelaku lantas mengajak korban menuju hutan untuk mengambil air keramat.
“Namun, saat berada di hutan korban diajak singgah ke gubuk dan disetubuhi,” ujar Danang.
Saat ini, pelaku, WS, masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun.

Pihak berwenang telah menjadikan kasus ini sebagai prioritas dalam rangka memastikan keadilan bagi korban.
Tindakan WS ini melanggar hukum yang mengatur perlindungan anak, khususnya Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menuturkan kasus ini mencuat sebagai peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan penipuan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
“Pentingnya memastikan keamanan anak-anak dan memberikan pendidikan yang memadai mengenai bahaya yang mungkin mengintai mereka” ujar Kapolres.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polres Madiun
Tags: madiun jatim
-
Presiden Jokowi: Jangan Ada Lagi Kota di Ukraina yang Rusak Akibat Perang
-
Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan
-
Satgas Yonif 512/QY Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat Di Ujung Timur Indonesia
-
Kapolri Dan Panglima TNI Akan Hadir Dalam Rangka Kick Off Vaksinasi Merdeka Candi
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Pankar dan Jabatan Personel Kodim 1710/Mimika
-
Peduli Dengan Keamanan Wilayah, Melalui Giat Komsos Danramil 1710-07/Mapurujaya Seru Warga Jaga Kamtibmas
-
Kanit Provos Polres Bogor Polda Jabarpun Turut Serta Dalam Kegiatan Polisi RW
-
Gelar Sosperda No.3/2021 di Sidorejo Medan Tembung, Parlin Sipahutar : Anak Dibawah 17 Tahun Wajib Miliki KIA
-
Dua Perwira TNI AD Ukir Prestasi Internasional di Amerika Serikat
-
Camat Sepatan Kembali Monitoring Kegiatan Vaksinasi

