REAKSIMEDIA.COM | Madiun, Jawa Timur – Seorang pria di Madiun telah ditangkap oleh pihak Polres Madiun setelah diduga kuat terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.
Pelaku dengan inisial WS (48) yang mengaku sebagai dukun, diduga memanfaatkan dalih penyembuhan penyakit ayah korban untuk memaksa korban menuruti keinginannya.
“Betul kita amankan pelaku pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto dikonfirmasi pada, Senin (16/10/2023).
AKP Danang Abrianto, menjelaskan bahwa korban inisial SN yang merupakan seorang anak di bawah umur akhirnya menuruti tindakan bejat WS karena diiming-imingi bahwa pelaku mampu menyembuhkan penyakit ayahnya.
Korban percaya dengan alibi pelaku yang mengaku sebagai seorang dukun. Pelaku lantas mengajak korban menuju hutan untuk mengambil air keramat.
“Namun, saat berada di hutan korban diajak singgah ke gubuk dan disetubuhi,” ujar Danang.
Saat ini, pelaku, WS, masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun.

Pihak berwenang telah menjadikan kasus ini sebagai prioritas dalam rangka memastikan keadilan bagi korban.
Tindakan WS ini melanggar hukum yang mengatur perlindungan anak, khususnya Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menuturkan kasus ini mencuat sebagai peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan penipuan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
“Pentingnya memastikan keamanan anak-anak dan memberikan pendidikan yang memadai mengenai bahaya yang mungkin mengintai mereka” ujar Kapolres.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polres Madiun
Tags: madiun jatim
-
Ketua DPR Puan Maharani: Musuhi Virusnya, Bukan Orangnya
-
TMMD Ke-123 TA. 2025 Kodim 1510/Sula Resmi Digelar, Bukti Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
-
Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa Bersinergi Bersama Warga Masyarakat Wujudkan Kemitraan Dan Pembinaan
-
TNI Bantu Pemulangan 84 WNI Korban ‘Online Scam’ Di Myanmar
-
Raih Penghargaan militer kehormatan dari Singapura, Pingat Jasa Gemilang (Tentera), KSAD Diapresiasi Oleh Masyarakat
-
Awal Ramadhan, Jumlah Daerah pada Level 1 Mengalami Peningkatan
-
Perihal RPL Desa, Sekjen Kemendes: Kemajuan Desa Bergantung Pada Peningkatan Kapasitas SDM Desa
-
Kepala Bakamla RI Resmi Lantik PPPK Tahun 2023
-
Sekjen Kemendagri Lantik Wakil Rektor IPDN dan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemendagri
-
Seminggu Jabat Kasat Narkoba, Satres Narkoba Polres Mukomuko Tangkap Pengedar Sabu


