REAKSIMEDIA.COM | Madiun, Jawa Timur – Seorang pria di Madiun telah ditangkap oleh pihak Polres Madiun setelah diduga kuat terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.
Pelaku dengan inisial WS (48) yang mengaku sebagai dukun, diduga memanfaatkan dalih penyembuhan penyakit ayah korban untuk memaksa korban menuruti keinginannya.
“Betul kita amankan pelaku pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto dikonfirmasi pada, Senin (16/10/2023).
AKP Danang Abrianto, menjelaskan bahwa korban inisial SN yang merupakan seorang anak di bawah umur akhirnya menuruti tindakan bejat WS karena diiming-imingi bahwa pelaku mampu menyembuhkan penyakit ayahnya.
Korban percaya dengan alibi pelaku yang mengaku sebagai seorang dukun. Pelaku lantas mengajak korban menuju hutan untuk mengambil air keramat.
“Namun, saat berada di hutan korban diajak singgah ke gubuk dan disetubuhi,” ujar Danang.
Saat ini, pelaku, WS, masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun.

Pihak berwenang telah menjadikan kasus ini sebagai prioritas dalam rangka memastikan keadilan bagi korban.
Tindakan WS ini melanggar hukum yang mengatur perlindungan anak, khususnya Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menuturkan kasus ini mencuat sebagai peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan penipuan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
“Pentingnya memastikan keamanan anak-anak dan memberikan pendidikan yang memadai mengenai bahaya yang mungkin mengintai mereka” ujar Kapolres.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polres Madiun
Tags: madiun jatim
-
Presiden Tegaskan Penanganan Banjir di Jakarta Harus Dilakukan dari Hulu ke Hilir
-
Pererat Hubungan Silaturahmi, Babinsa Koramil Wlingi Laksanakan Anjangsana ke Rumah Warga Binaannya
-
Kanit Reskrim Polsek Banjit Berhasil Amankan Dua Pelaku Curat
-
Soroti Keterlambatan Keberangkatan Ibadah Haji, Wapres Minta Maskapai Tepati Jadwal
-
Dandim 0604/Krw Dampingi Danrem 063/SGJ Resmikan Rulahu Bagi PNS dan Anggota Kodim
-
Polres Mukomuko Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke 78, AKBP Yana: Setetes Darah Kita, Nyawa Bagi Orang Lain
-
Monev di Desa Tirta Makmur, Tim Kecamatan Air Manjuto Minta Percepat Serapan DD
-
Serap Aspirasi Untuk Kamtibmas Kondusif, Polsek Lubuk Pinang Gelar Jumat Curhat Bersama Forkompimcam dan Masyarakat
-
Polres Kepulauan Anambas Berhasil Amankan Seorang Mucikari Prostitusi Online
-
Beri Sentuhan Pembangunan, Anggota DPRD Mukomuko Aceng Zakaria Bangun Jalan Hotmix Melalui Dana Aspirasinya

