REAKSIMEDIA.COM | Malang, Jawa Timur – Aparat Kepolisian Resor Malang, bersama Tim Penanggulangan Karhutla berhasil memadamkan api yang melanda kawasan hutan di kawasan hutan di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Peristiwa ini pertama kali teridentifikasi oleh petugas, Selasa malam(10/10).
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa sejumlah titik api mulai terdeteksi oleh aplikasi pemantau api sekitar pukul 19.30 WIB di Petak 6B RPH Slamparejo, Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung.
“Kebakaran terjadi di kawasan hutan yang banyak ditumbuhi pohon pinus dan rumput gajah seluas sekitar 0,25 hektar,”jelas Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (26/10/2023) pagi.
Kepolisian segera berkoordinasi dengan TNI, Perhutani, perangkat desa, serta relawan untuk segera menuju lokasi kebakaran guna memadamkan api dan mencegah agar kebakaran tidak semakin meluas.
“Tim gabungan kemudian segera merespons laporan tersebut dan menuju lokasi dalam upaya pemadaman api. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebakaran tidak semakin meluas,” kata Iptu Taufik.
Taufik menambahkan, saat berupaya memadamkan api petugas gabungan sempat menghadapi kendala karena lokasi kebakaran tidak bisa dilalui oleh mobil pemadam kebakaran.
“Sejumlah titik api diketahui berkobar di lereng tebing yang curam dan jurang,”jelas Iptu Taufik.

Selama proses pemadaman, petugas juga harus berjalan memutar karena akses jalan ke lokasi kebakaran hanya bisa dilalui melewati jalur Dusun Krajan, Desa Kemiri. Dalam waktu lebih kurang 4 jam, mereka berhasil memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Taufik menyebut, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran. Polisi masih juga tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan agar berhati-hati dalam menggunakan api, seperti puntung rokok maupun korek api. Hal ini dikarenakan musim kemarau yang berkepanjangan membuat rumput menjadi kering serta mudah terbakar saat terkena api.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan agar berhati-hati dalam menggunakan pemantik api maupun membuang puntung rokok, untuj meminimalisir terjadinya potensi kebakaran hutan,” pungkasnya.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polres Malang
Tags: malang
-
Cek Pendistribusian Minyak Goreng Murah Bersubsidi, Ganjar Tinjau Eks Pasar Weleri
-
Rosalina Ajak Jemaah BKMT Untuk Jadikan Al-qur’an Sebagai Sumber Ilmu
-
Taufik Basari Minta Usut Cepat Penganiayaan Dokter Puskesmas di Lampung Barat
-
Dorong Kepemimpinan yang Kuat di Tengah Pandemi Covid-19, Wapres Minta Pemimpin Daerah Makin Inspiratif, Transformatif, dan Amanah
-
BPSDM Kemendagri Gelar Webinar Manajemen Kebakaran Lahan Gambut Berbasis Teknologi
-
Cerita Tiga Mahasiswi IIB Darmajaya Dalam Kampus Mengajar di Way Kanan
-
Wapang TNI Hadiri Penyampaian LHP BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025
-
Pelayanan Kesehatan Gratis Secara Rutin Diberikan Oleh Satgas Yonif 131/Brs Kepada Warga di Perbatasan Papua
-
Polsek Belakang Padang Amankan Satu Orang Pengedar Narkoba
-
Komisi V Setujui Anggaran Rp2,5 T untuk Kemendes PDT di RAPBN 2026




