Polres Mukomuko Bebaskan 40 Orang Warga Lewat Restorative Justice

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko Bengkulu – Ke 40 orang warga yang terlibat dalam pencurian Tandan Buah Sawit di lahan PT DDP akhirnya bisa menghirup udara segar dikarenakan Polres Mukomuko menyelesaikan perkara pencurian tersebut lewat Restorasi Justice, hal tersebut terungkap disaat Konferensi pers yang dipimpin Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi SIK MH di Mapolres Mukomuko, Senin (23/5/22).

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi SIK MH dalam konferensi pers itu lebih lanjut mengatakan,” bahwa kedua belah pihak datang ke Polres Mukomuko untuk mengajukan Restorative Justice, dan semoga dengan ditempuhnya upaya ini (Restorative Justice) tidak ada lagi konflik antara perusahaan dengan masyarakat,” harap Perwira Dua Melati Emas ini.

Ditempat yang sama Penasehat Hukum dari ke 40 warga yang ditahan menyampaikan apresiasi dan terimakasih terhadap langkah yang diambil Polres Mukomuko atas penerapan Restorative Justice kepada 40 warga yang diamankan karena terlibat dalam pencurian TBS di PT DDP.

Sementara itu Penasehat Hukum PT DDP juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Mukomuko karena sudah menjembatani pihaknya dalam perkara ini, karena kehadiran dan keberadaan PT DDP di Kabupaten Mukomuko adalah untuk membangun Kabupaten Mukomuko, dan atas berita negatif yang beredar mengenai Polres Mukomuko dan PT DDP, karena yang dilakukan Polres Mukomuko adalah bagian dari pelaksanaan aturan hukum.

Sebelumnya ke 40 orang tersangka yang diamankan Polres Mukomuko bersama Penasehat Hukum dan Pihak Perusahaan bersama Kapolres Mukomuko dengan sejumlah PJU memberikan ketengan pers kepada Media dan seusai konferensi pers selanjutnya dilakukan pembebasan ke 40 orang warga beserta barang bukti yang sebelumnya diamankan Polres Mukomuko, dengan catatan tidak mengulangi lagi perbuatannya mencuri TBS, apabila mengulangi akan dikenakan sangsi sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:  Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan Lalulintas Pagi Hari Jaga Kamseltibcarlantas

Tampak hadir bersama Kapolres Mukomuko pada kegiatan tersebut, Wakapolres, Kabag Ops, Kasatreskrim, KBO Satreskrim, Personel Satreskrim, Personel Humas Polres Mukomuko.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Humas Polres Mukomuko

Tags: