REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriyatna SIK Msi melalui Kabag SDM Polres Mukomuko AKP Teguh Budiyanto SE saat di konfirmasi terkait rekrutmen/penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2024 yang telah dimulai pendaftarannya, Jumat (5/4/24).
Lanjut Kabag SDM Polres Mukomuko mengatakan,” Untuk Pendaftaran Akpol telah duluan dimulai beberapa waktu yang lalu, dan untuk penerimaan Bintara dan Tamtama Polri tahun 2024 telah resmi dibuka, pendaftaran secara online di mulai dari tanggal 4 April sampai dengan 25 April 2024, dan untuk pendaftaran secara langsung dan verifikasi pendaftaran di Polres Mukomuko, kita mulai setelah habis lebaran tahun ini,” ucap AKP Teguh.
Kabag SDM Polres Mukomuko juga mengajak generasi muda di Kabupaten Mukomuko untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Polri.” Ayo anak anak muda Kabupaten Mukomuko, mari bergabung di Korps Bhayangkara, persiapkan diri dan lengkapi administrasi pendaftaran untuk menjadi anggota Polri,” pungkas Kabag SDM Polres Mukomuko AKP Teguh Budiyanto.
Melansir dari laman Divisi Humas Polri, Rekrutmen terpadu anggota Polri tahun 2024 telah resmi dibuka.
Pendaftaran Polri tidak hanya membuka pintu bagi lulusan perguruan tinggi, tetapi juga memberikan kesempatan yang adil dan setara bagi mereka yang berasal dari latar belakang pendidikan SMA/SMK.
Adapun Syarat pendaftaran Polri Tahun 2024 : Kewarganegaraan Indonesia.
Pendidikan paling rendah SMA/SMK/Sederajat.
Iman dan Bertaqwa kepada Tuhan.
Setia kepada NKRI.
Kesehatan Jasmani dan Rohani: Kondisi fisik dan mental calon harus dalam keadaan sehat, memastikan kesiapan untuk menjalankan tugas kepolisian.
Tinggi Badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita.
Usia: Untuk lulusan SMA/sederajat, harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 20 tahun. Sementara itu, untuk lulusan D-1 sampai D-3, batas usia maksimal adalah 22 tahun, dan untuk lulusan D-IV sampai S-1, batas usia maksimal adalah 26 tahun.
Info lebih lengkap silahkan kunjungi laman resmi humas.polri.go.id atau https://penerimaan.polri.go.id/.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Bukan Sekadar Delegasikan Kewenangan, Otonomi Daerah Beri Ruang Pemda Kelola Potensi yang Dimiliki
-
Kadishut Kaltim: Kawasan IKN Masih Tanggung Jawab Kami
-
Presiden: Jangan Sampai Jalur Logistik dan Jalan Produksi Rusak Parah
-
Askab PSSI Pekalongan Gelar Doa Bersama 7 Hari Tragedi Kanjuruhan
-
Pemkot Jambi Apresiasi Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi di Makorem 042/Gapu
-
Tambah Lagi 11 Kasus Baru Omicron, Masyarakat Diminta Tidak Bepergian
-
Polisi Bersinergi Dengan TNI Gelar Bakti Sosial Dalam Evant Green Adventure Pangdam III Siliwangi
-
Kemendagri Dorong Sinergisitas Daerah dalam Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Di Kawasan PLTA Lau Biang Desa Kandibata
-
Tour of Kemala Bakal Melewati Tempat Icon di Banyuwangi

